Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli, Merdi Loi, menegaskan bahwa mulai malam ini seluruh kegiatan operasional kapal penumpang di pelabuhan laut Gunungsitoli, Pelabuhan Laut Sibolga dan Pelabuhan Laut Singkil dihentikan sementara. Penghentian operasional kapal penumpang tersebut berlaku sementara sampai dengan tanggal 8 Juni 2020.
Baca Juga :
- KELURAHAN SAOMBO SALURKAN BANSOS PEMKO GUNUNGSITOLI KEPADA 222 KEPALA KELUARGA
- Melawan Pandemi Covid-19, Bakti Sosial Narapidana Serahkan APD Hasil Karya Narapidana Kepada Masyarakat Nias
Dikutip dari RRI.co.id Gunungsitoli tertanggal 24 April 2020, Penghentian sementara operasional Kapal Penumpang di Pelabuhan Gunungsitoli sehubungan dengan pelaksanaan peraturanmenteri perhubungan nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
"Khusus kapal barang atau kapal kargo masih beroperasi dan jika masih terdapat penumpang atau kapal yang bandel akan diberikan sanksi," ujarnya.
Dikatakannya, KSOP akan dibantu dari TNI/Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktifitas setiap kapal yang masih beroperasi karena khusus kapal kargo hingga saat ini masih diperbolehkan untuk berlayar.
Alexius Telaumbanua (Nawacitapost.com,Gunungsitoli)