"Menurut keluarga Korban dan saksi - saksi, korban sudah 2 (Dua) hari tidak pulang. Setelah dicari ke mana - mana, di temukan korban mengambang dan meninggal dunia di sungai Marmoyo, ikut Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang dan korban sebelumnya mempunyai riwayat sakit Epilepsi ( ayan),"terang Kapolsek Ngusikan, AKP. Siran, S.H.
Kapolsek Sumiran, menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan di TKP, tidak di temukan tanda - tanda kekerasan terhadap korban. Karena korban sebelumnya mempunyai riwayat sakit epilepsi (ayan).
"Keluarga korban menyatakan terima dan tidak akan menuntut dan tidak dilakukan otopsi (hanya pemeriksaan luar ) dan dibuat surat pernyataan di ketahui kepala desa,"pungkas Kapolsek Ngusikan, AKP. Siran, S.H.
Hadir di TKP antara lain : Waka Polsek, Kanit Reskrim, KA SPKT Polsek dan anggota, KA SPKT Polres dan piket fungsi dan identifikasi, Piket Puskesmas Keboan.