"Jangan biarkan kasus ini berakhir anti-klimaks tanpa keadilan. Uang rakyat harus kembali, dan pejabat yang berbuat jahat harus meringkuk di penjara. Mengurus uang negara bukan permainan!" pungkas RS dengan nada berapi-api.
Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diturunkan, desakan dan laporan resmi terus mengalir deras ke Jakarta. Redaksi tetap memegang teguh prinsip jurnalisme yang berimbang dan membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan beserta jajarannya untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, atau bukti pembelaan sah. Namun satu hal yang pasti: genderang perang melawan korupsi di Padangsidimpuan telah ditabuh, dan hukum tidak akan berjalan mundur.(Lesmana.H)
Artikel Terkait
Masa Depan Ekonomi Desa Tersandera Pena Kades, Pemilik Lahan Ambil Langkah Berani!
Menolak "Tinggal Kelas"! Ketika Air PAM Mati Total Sejak November dan Slogan "Naik Kelas" Berubah Menjadi Lelucon Getir di Tapanuli Tengah
Satu Tahun Terjebak 'Sandera' Hukum: Kisah Samian, Penjual Siomay Kemiling yang Meminta Keadilan
Sejarah Baru Di Tanah Padangsidimpuan! Marini Yuliana Hutabarat Nakhodai DPC GAMKI 2026-2029 Lewat Kemenangan Mutlak
Gurita Korporasi Diduga Serobot Tanah Leluhur, Ingkar Undang-Undang, dan Bungkam Saksi Kunci Lewat Pemecatan Sepihak Serta Teror Tokoh Adat!