Minggu, 19 Juli 2026

Selain Anggaran 3,5 M, Setiap OPD dilakukan Pemotongan Anggaran Sebesar 35%

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 8 April 2020 | 16:01 WIB
Nias Utara, Nawacitapost- Sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya oleh juru bicara covid-19 Ya'adil Telaumbanua bahwa untuk mengatasi perkembangan wabah covid-19 yang sudah menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) diseluruh dunia, pemerintah Kabupaten Nias Utara menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 miliar yang diambil dari Biaya Tidak Terduga (BTT).

Baca Juga : Bupati Alfedri Secara Simbolis menerima Bantuan dari Bank BRI Cabang Siak Salurkan Wastafel Portable Untuk Masyarakat

Selain dari nilai m/tag/anggaran">anggaran tersebut, berpedoman pada Permendagri dan Permenkeu bahwa adanya pemotongan anggaran tiap-tiap OPD diseluruh Indonesia sebesar 35%. Ini berarti anggaran untuk penanganan covid-19 khususnya di Nias Utara semakain bertambah.

Ketika dikonfirmasi dengan juru bicara covid-19 Kabupaten Nias Utara, Ya'adil via pesan WhatsApp, Rabu (8/4/20) ia menjawab bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan dan belum final, jawab Ya'adil singkat.

Sementara hingga saat ini, upaya pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam penanganan covid-19 masih dalam tahap pemesanan APD dan alkes serta pertobatan, dan melakukan penyemprotan dibeberapa tempat.

Reporter : Romel Zega

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini