Kamis, 4 Juni 2026

Perangkat Desa Fadoro mengundurkan Diri Sebagai Penerima PKH

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 11 Maret 2020 | 10:58 WIB
Gunungsitoli, Nawacitapost.com – Bertempat di Kantor Desa Fadoro, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, 3 (tiga) Perangkat Desa, yakni Berkat Mendrofa (Kasi Pelayanan), Sosialimus Gea (KTU), dan Fareso Gea (Kadus II), dengan resmi mengundurkan diri dari penerima manfaat Program PKH.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Fadoro Krisman Farasi kepada Tim Nawacita. Berdasarkan informasi yang disampaikan Krisman Farasi, bahwa ketiga aparat desa yang mengundurkan diri sebagai penerima manfaat program PKH, murni kesadaran masing - masing dengan menyadari bahwa masih adanya keluarga - keluarga lainnya yang layak membutuhkan program PKH tersebut.

Baca Juga : APBDes 2019 Ahedano Sukses menyelesaikan Pembangunan Gedung Sanggar Budaya dan Pembangunan Sarana Lainnya


“Salah satu dari Perangkat Desa yang mengundurkan diri dari penerima manfaat program PKH Berkat Mendrofa, bahwa pengunduran dirinya bukan karena telah berkecukupan, namun ini sebagai usaha untuk memberi contoh kepada masyarakat lainnya untuk tidak membebani negara dengan bantuan - bantuan sosial,”tegas Krisman , Senin, 09 Maret 2020.

Krisman Farasi sebagai Kepala Desa, turut bangga dan hormat kepada aparat desanya yang mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari penerima manfaat program PKH. Pengunduran diri tersebut ditandai dengan penandatangan surat pengunduran diri yang didampangi oleh Pendamping PKH dan Dinas Sosial Kota Gunungsitoli.

Reporter : Alexius Telaumbanua

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini