Musrenbang tersebut merupakan sebuah forum musyawarah tahunan pada pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.
Baca Juga : Di Kabupaten Nias Utara, Suami Kepala Sekolah dan Istri Jadi Bendahara Dana BOS
Camat Padangsidimpuan Utara, Zulkifli Lubis menyebut hadirnya seluruh pemangku kepentingan di Padangsidimpuan Utara adalah sebuah upaya untuk memberikan masukan, sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada OPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Organisasi Perangkat Daerah Kota Padangsidimpuan pada tahun berikutnya, sebutnya.
“Kemudian melalui bapak-bapak dewan yang kita banggakan inilah aspirasi rencana pembangunan kita dapat diwujudkan di tahap legislatif nantinya”, ujar Pak Camat.
(Sumber : Humas Pemkot Padangsidimpuan)
Reporter : Yarman.