Kamis, 4 Juni 2026

Dinyatakan TMS, Taufik Menyatakan Menerima Keputusan KPU. Tapi...?

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Kamis, 27 Februari 2020 | 14:46 WIB
Surabaya NAWACITAPOST – Ini adalah tahapan awal, bahwa memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) adalah tahapan yang harus dilalui.

"Untuk yang memenuhi syarat pak Yasin dan Gunawan memang harus kita support karena tim kerjanya sudah bagus dalam proses pelaksanaan," diucapkan Taufik Hidayat bacawali perseorangan yang berpasangan dengan M. Sholeh usai penetapan penerimaan dokumen dukungan di kantor KPU Surabaya Jl. Adityawarman. (Kamis dini hari, 27/02/20).
Baca juga : 139.758 Dukungan Lengkap, Yasin dan Gunawan Bacawali Surabaya Dinyatakan Lolos

"Partisipasi masyarakat yang mendukung, akan tetap kami 'kanalisasi' sehingga mereka tidak merasa terabaikan'" ujarnya.

Terkait kendala, Taufik mengaku waktu 3 bulan memang tidak mudah bagi relawannya yang adalah relawan murni dari masyarakat sehingga pengetahuan tentang SILON masih kurang.

Baca juga : Dua Paslon Bacawali Independen Serahkan Berkas Dukung ke KPU Surabaya

"Secara faktual tidak ada. Tapi secara entri kami ini kelompok masyarakat pedagang, seniman, dan santri memang terkendala disitu. Kami bukan kelompok masyarakat akademik ataupun profesional sehingga saat menghadapi tahapan KPU yang harus entri kami 'gagap' dalam hal SILON sampai berkali kali harus berkonsultasi," papar Taufik yang dikenal sebagai seniman ini.

Menurut Taufik, wawasan masyarakat harus dibangun dalam hal pencalonan secara perorangan," Anggapan masyarakat saat penyerahan KTP itu sudah selesai, padahal masih banyak yang harus dikerjakan seperti menempel, menulis pernyataan dukungan dan menyerahkan pada tim entri."

Baca Juga : Ajak BONEK Nobar, Machfud Arifin Diteriaki “ WALIKOTAKU”

Terkait proses, Taufik menerima keputusan KPU namun Ia menyerahkan untuk tim hukum dalam hal ini M. Sholeh untuk berkonsultasi dan meminta fasilitas kepada pihak Bawaslu.

"Terus terang saya gagap untuk masalah itu, karena bidang saya adalah kebudayaan. Untuk proses hukum saya serahkan ke Pak Sholeh," pungkas Taufik. (BNW)

 

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini