Jumat, 5 Juni 2026

139.758 Dukungan Lengkap, Yasin dan Gunawan Bacawali Surabaya Dinyatakan Lolos

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Kamis, 27 Februari 2020 | 13:39 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Sejak tanggal 19-23 Februari kemarin, KPU mulai membuka pendaftaran jalur perseoranagan Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya melalui penyerahan dokumen dukungan (copy KTP, Surat pernyataan Dukungan dan input SILON). Selanjutnya sudah diperiksa dan dihitung oleh KPU hingga pukul 24.00 tanggal 26 Februari 2020. Dari 4 (empat) pasangan calon (Paslon) yang menyerahkan dokumen dukungan syarat pencalonan, hanya satu yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat oleh KPU.


Disaksikan oleh seluruh pihak yang terkait dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan oleh Kholid Asyadulloh selaku Divisi Teknis dan Penyelenggara, KPU Surabaya menyatakan yang telah memenuhi syarat adalah Paslon Moh. Yasin dan Gunawan. (Kamis dini hari, 27/02/2020) di Kantor KPU Surabaya Jl. Aditywarman.



Baca juga : Dua Paslon Bacawali Independen Serahkan Berkas Dukung ke KPU Surabaya

Dalam berita acara disebutkan, Paslon Moh. Yasin dan Gunawan  menyerahkan sebanyak 140.934 dokumen dukungan dan setelah diperiksa ada 139.758 yang lengkap maka sesuai persyaratan dinyatakan memenuhi syarat. Dengan jumlah dukungan yang hampir sama dari paslon sholeh dan taufik yaitu 140.384 dokumen dukungan namun setelah diadakan pengecekan hanya 86.404 yang dianggap lengkap dan kembali sesuai aturan KPU dokumen dukungan dinyatakan TMS.


Dihadapan media, Nafilah Astri Plh. Ketua KPU Surabaya mengatakan proses ini sudah sesuai dengan tahapan awal yang diatur oleh peraturan KPU. Menurutnya pada tanggal 23 lalu, 4 bakal Paslon sudah datang ke KPU namun hanya 2 paslon yang menyerahkan dokumen dukungan.


"Maka pada 24-26 dokumen sudah kami periksa dan untuk Paslon Moh. Yasin dan Gunawan dinyatakan diterima, sedang Paslon Sholeh dan Taufik dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ujarnya.


Baca Juga : Ajak BONEK Nobar, Machfud Arifin Diteriaki “ WALIKOTAKU”

Setelah ini, masih Nafilah, Paslon yang berkasnya diterima akan melalui tahap berikutnya yaitu Verifikasi administrasi dan pemeriksaan kegandaan dukungan. Dan untuk paslon yang tidak lolos KPU menyerahkannya kepada yang bersangkutan dan bisa berkoordinasi dengan Bawaslu.


Ditemui usai tanda tangan berita acara, Gunawan Bacawali perseorangan mengaku Dirinya dan pasangan beserta tim relawan sangat senang dengan hasil pada malam hari ini, bahwa kerja keras kami selama 17 hari sejak 5 februari telah dinyatakan lolos (oleh KPU).


Baca juga : Dihadiri Puluhan Barisan Relawan, ‘Benteng Lia’ Buka Posko di Wonocolo

"Kedepannya kami akan bersiap untuk mengikuti tahapan selanjutnya," ujar Gunawan didampingi beberapa relawannya. (BNW)

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini