"Saya minta SKK Migas jangan kalah gesit dengan PT Pertamina (Persero), karena SKK Migas lebih punya kewenangan dan itu merupakan tugas utamanya," kata dia dalam keterangannya, Jumat (17/1/2020).
Menurut dia, salah satu hal yang paling tanggap dilakukan Pertamina adalah langkah Komisaris Utamanya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang langsung membicarakan permasalahan harga gas tersebut dengan Kepala Kantor Staf Presiden.
Baca Juga : Tips memasak Makanan Sehat yang Antiribet
Mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) itu mengemukakan, untuk mengetahui harga gas bisa turun atau tidak, maka SKK Migas harus menyampaikan biaya produksi gasnya.
Politisi Gerindra itu memaparkan, hal yang harus disampaikan adalah biaya finansial murni, yang tidak termasuk sumbangan dan pungutan lainnya. Kedua, lanjutnya, adalah beban biaya ekonomis yakni biaya yang sudah ditambah pajak dan sebagainya.
"Dengan demikian, SKK Migas bisa menyampaikan ke Presiden, jika biayanya seperti itu, maka bisa naik atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi mengingatkan penurunan harga gas industri tidak serta merta menurunkan keekonomian sektor industri.
"Belum tentu harga gasnya turun, industri langsung bergairah dan barang-barang menjadi murah, sebab gas hanya salah satu faktor, masih banyak faktor lain yang membuat harga hasil industri tinggi," katanya. Ia menyebut faktor tersebut di antaranya pajak, kebijakan upah buruh, transportasi serta bahan baku.