Kamis, 4 Juni 2026

Ketua KPK Firli Bahuri : Pejabat Jangan Bermain-Main Dengan Korupsi

Photo Author
Admin 1, Nawacita Post
- Jumat, 10 Januari 2020 | 08:25 WIB

Surabaya NAWACITA - Hadiri rapat koordinasi (rakor) Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan se - Jatim , Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengingatkan semua elemen masyarakat baik kepala daerah maupun aparat pemerintah, untuk tidak lagi bermain-main dengan tindak pidana korupsi (TPK). Apalagi, selain sanksi pidana yang harus dihadapi juga terdapat sanksi sosial, sanksi ekonomi, serta sanksi politik.


Rapat Koordinasi yang membawa tema “Mewujudkan Pemerintahan yang aman, tertib, dan akuntabel dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat seiring dengan Perpres No. 80 Thn. 2019” diselenggarakan di Grand City Convention Exhibition, Surabaya, Kamis(9/1).



Baca juga : Gubernur Khofifah Targetkan PPMO Perpres No.80/2019 Segera Final

“Saya minta sekali lagi kepada semua pihak untuk tidak mencoba untuk bermain-main dengan korupsi. Karena sanksinya tidak hanya pidana tapi juga sanksi sosial, ekonomi dan politik. Yang tentunya akan sangat berpengaruh tidak hanya untuk dirinya tapi juga untuk seluruh keluarganya,” tegas Firli.

Firli menambahkan, jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun 2020 ini pihaknya akan melakukan pembekalan dan assestment kepada semua calon kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi pilkada di 270 wilayah di Indonesia. Termasuk di dalamnya bagi 19 kabupaten/kota di Jatim yang akan mengikuti proses pilkada serentak ini. Sehingga, bisa dilakukan deteksi dini jika memang terdapat pihak-pihak yang terindikasi kasus korupsi.



Baca juga : Pemprov Jatim Peduli Keterbukaan Informasi

“Saya tidak ingin ada yang bermain-main saat pilkada, karenanya saya minta pada pak Kapolda maupun Kajati jika ada yang terindikasi perkara korupsi maupun korupsi mohon segera ditindak sekarang. Sehingga, saat pelaksanaan Pilkada sudah tidak akan ada lagi yang dipanggil terkait kasus korupsi maupun pidana,” urainya.

Selain itu, Firli juga mengingatkan akan pentingnya membangun zona integritas termasuk di dalamnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di semua instansi. Utamanya, bagi instansi daerah yang rentan terhadap korupsi.



Baca juga : Jatim Raih 3 Emas Anugerah Proper 2019

“Saya harap dengan adanya semangat untuk mencegah terjadinya korupsi dan terciptanya zona integritas, maka pelaksanaan percepatan Perpres No. 80 Tahun 2019 akan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Firli. (BNW)

Editor: Admin 1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini