Kamis, 4 Juni 2026

Satgas Citarum, Menutup Pembuangan Limbah di Tiap Pabrik  

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 11 Juli 2019 | 16:07 WIB
Cimahi, NAWACITA - Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum sektor 21 menemukan pabrik yang membuat saluran pembuangan limbah tak sesuai dengan lokasi ditentukan di Kota Cimahi pada Selasa (9/7/).

Pabrik yang membuat saluran pembuangan ilegal atau siluman tersebut adalah pabrik tekstil PT Bintang Warna Mandiri (BWM) yang berada di kawasan industri Jalan Cibaligo, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Komandan Sektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusep Sudrajat mengatakan, penemuan saluran siluman itu berawal dari patroli rutin petugas.

"Pihak pabrik kedapatan membuang limbah kotor melalui pembuangan tidak sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup," kata Yusep via sambungan telepon, Kamis (11/7).

Yusep mengatakan, saluran siluman tersebut kemungkinan dibuat pabrik karena memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak berfungsi optimal. Lokasinya berada di belakang pabrik.

Dampaknya limbah beracun langsung dialirkan ke anak sungai yang bermuara ke Citarum. Cairan yang keluar pun berwarna cokelat dan suhunya panas.

"Saluran pembuangan itu langsung kami tutup dengan cara dicor permanen dan tidak akan dibuka lagi agar pengelola pabrik membuat saluran sesuai dengan aturan," katanya.

Terkait sanksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi. "Untuk sanksi harus dilakukan DLH karena kami hanya melakukan penyisiran," ujarnya.

Kepala DLH Kota Cimahi M Ronny mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi ke lapangan terkait temuan itu. "Perusahaan yang melanggar wajib dikenakan sanksi, pertama perusahaan akan kita tegur," kata Ronny.

Ia pun berharap perusahaan yang melanggar bisa segera memperbaiki IPAL. "Kami juga akan meningkatkan pengawasan, setelah melakukan verifikasi kita baru bicara sanksi apa yang akan diberikan," katanya.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini