Kamis, 4 Juni 2026

Pemerintah Akan Resmikan Diskon Tiket Maskapai Hingga 50%

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 2 Juli 2019 | 10:09 WIB
Jakarta, NAWACITA - Pemerintah memutuskan untuk memberikan diskon tiket pesawat terbang hingga 50% dari tarif batas atas (TBA). Diskon tarif tersebut untuk penerbangan tertentu. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono mengatakan pemerintah dengan pihak terkait masih akan merinci penentuan diskon itu.

"Untuk menuangkan ini ke dalam jadwal penerbangan spesifik kami akan bahas lagi dalam 1-2 hari ke depan. Kami akan hitung mana penerbangan yang secara spesifik," ujarnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7).

Kemenko Perekonomian sendiri hari ini kembali menggelar rapat koordinasi untuk menurunkan harga tiket pesawat. Hadir dalam rapat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo, perwakilan Garuda Indonesia, AP 1, AP 2, Pertamina dan Lion Air Group.

Hasilnya diputuskan bahwa akan diberikan diskon tarif 50% dari Tarif Batas Atas (TBA) untuk penerbangan murah LCC. Diskon itu diberikan khusus untuk jadwal penerbangan tertentu yakni di hari Selasa, Kamis dan Sabtu dengan pukul 10.00 hingga 14.00 waktu penerbangan setempat.

Pemerintah dan pihak terkait masih menggodok rute mana saja, jumlah kursi yang disediakan dan jumlah insentif untuk parking fee dan landing fee pesawat.

"Intinya kami akan hitung teknisnya dan akan kami sampaikan rute mana saja dan berapa di Kamis nanti," tutupnya.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini