Senin, 8 Juni 2026

Sanksi Berat Menanti Pelaku Pungutan Liar di Proses PPDB

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Kamis, 13 Juni 2019 | 15:27 WIB
Surabaya, NAWACITA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta agar seluruh pihak menjaga proses PPDB agar berjalan bersih dan tidak ada pungutan sesuai ketentuan dalam Pergub dan Juknis yang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Timur.

"Untuk PPDB tolong dijaga jangan sampai ada pungutan apapun. Yang terbukti melakukan  pungutan akan dikenakan sanksi berat," tegas Khofifah, Kamis (13/6/2019).

Sanksi berat yang akan diberikan bisa berupa penonaktifan sementara pada pelaku pungutan, ataupun sanksi ke sekolah sampai pembuktian selesai.

Sejauh ini dikatakan Khofifah ada beberapa kasus yang dikeluhkan dan sampai ke dirinya. Ada  sekolah yang mengenakan  pungutan dengan jumlah tertentu pada calon siswa. Namun saat dicek oleh Dinas Pendidikan Jatim, hal tersebut tidak terbukti.

"Sudah kita cek tapi tidak terbukti. Tapi kembali saya tegaskan supaya warga Jawa Timur bisa tentram, bahwa siapapun yang mengenakan pungutan itu ilegal dan akan kita sanksi tegas," tambah Khofifah.

Sesuai ketentuan proses PPDB SMA SMK Negeri tahun ajaran 2019/2020 dilakukan dengan menggunakan sistem zonasi. Sistem ini berdasarkan aturan Permendikbud No 51 Tahun 2018.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini