Senin, 8 Juni 2026

Bupati Subang Bantah Adanya Jual Beli Jabatan

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Rabu, 12 Juni 2019 | 17:06 WIB
Subang, NAWACITA - Ramai isu jual beli jabatan di lingkungan ASN di Subang, terkait rencana rotasi mutasi dan promosi jabatan Agustus 2019, Bupati Subang Ruhimat dengan tegas membantah.

"Apa yang sudah beredar berupa pemberitaan di media cetak saat ini, terkait isu jual beli jabatan dalam rotasi mutasi dan promosi jabatan itu, saya tegaskan tidak ada," tegas Ruhimat kepada Wartawan di Subang, Rabu (12/6/2019).

Dalam proses rotasi mutasi dan promosi jabatan itu kata Ruhimat, dirinya meminta kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tidak ada praktik jual beli jabatan, sesuai dengan normatif dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan nol rupiah,

Ruhimat ingin, darinhasil rotasi mutasi dannpromosi jabatan nanti, bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dari unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Jika ada yang berani menjual belikan jabatan di proses mutasi rotasibdan promosi jabatan nanti, laporkan ke saya, pelakunya akan berhadapan langsung dengan saya, karena sebelumnya saya sudah memiliki komitmen nol rupiah dalam rotasi mutasi dan promosi jabatan itu," ucapnya.

Rencana rotasi mutasi dan promosi jabatan di bulan Agustus nanti dikatakan Ruhimat, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan organisasi akibat banyaknya kekosongan jabatan, tetapi juga untuk penyegaran pejabat yang menduduki jabatan.

"Sesuai aturannya, seorang pejabat tidak boleh lebih dari 5 tahun menduduki jabatannya, minimal 2 tahun harus dilakukan rotasi dan mutasi, agar tidak terjadi kejenuhan, sekaligus dapat mendongkrak kinerja pemerintahan," tukas Ruhimat.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini