Bekasi NAWACITA – KPU Kota Bekasi Jawa Barat akan melakukan pencermatan terhadap Warga Negara Asing (WNA), pemilik Kartu Tanda Penduduk yang masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini menyusul catatan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), terdapat 109 WNA yang telah memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menunggu data tersebut dari Disdukcapil.
Menurut Nurul, bila ditemukan ada WNA dalam DPT (daftar pemilih tetap) maka akan dicoret.
"Kita sedang minta data WNA itu, jadi kita bisa cek dari data data itu apakah ada WNA yang masuk dalam DPT, sehingga jika ditemukan akan kami coret, tentu melalui mekanisme rekomendasi Bawaslu," kata Nuru;, Jum’at (1/3).
Sementara, Disdukcapil Kota Bekasi mencatat ada 109 warga negara asing (WNA) yang telah memiliki KTP.
Sekertaris Disdukcapil Kota Bekasi, Jamus Rasidi mengungkapkan, jumlah WNA yang memiliki KTP berdasarkan data yang tercatat sejak 2016.
WNA tersebut, kata Jamus, yang telah memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) yang dikeluarkan pihak Imigrasi.
"Pembuatan KTP WNA diperbolehkan undang-undang. Mereka tetap orang asing bukan berarti mereka punya KTP mereka jadi warga Indonesia tidak, tidak seperti itu. Tapi mereka juga engga punya hak suara pada Pemilu," ucap Jamus.
Untuk itu, kata Jamus, pihaknya akan membuka data serta akan menyerahkan data WNA tersebut kepada KPU agar bisa menjadi catatan mereka.
"Kita segera sampaikan, KPU juga pasti sudah tahu soal aturan undang-undangnya penetapan tidak boleh warga negara asing untuk mendapatkan DPT (Daftar Pemilih Tetap)," terangnya.
Diketahui, berdasarkan hasil pleno KPU Kota Bekasi, DPT Kota Bekasi untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019, terdapat 1.685.047 pemilih.
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:19 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:47 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:23 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:22 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 21:41 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:30 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 21:21 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 17:08 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:48 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 16:31 WIB