Minggu, 19 Juli 2026

Pemprov DKI Sosialisasikan Penanganan Hewan Penular Rabies

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Jumat, 4 Januari 2019 | 23:01 WIB
Jakarta NAWACITA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah mensosialisasikan penanganan hewan penular rabies (HPR). Sosialisasi tersebut mengenai pemahaman tata cara pemeliharaan hewan HPR yang baik kepada masyarakat.

Namun yang beredar kabar di media sosial adalah rencana razia anjing dan kucing liar secara besar-besaran di Ibu Kota.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas (KPKP) DKI Jakarta Sri Hartati mengungkapkan, kegiatan ini diisi dengan hanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman tata cara pemeliharaan hewan HPR yang baik.

"Sosialisasi inu agar tidak membahayakan lingkungan," kata Sri Hartati di Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Hartati menjelaskan, sosialisasi itu akan dilakukan pada Selasa (7/1) pekan depan. Diharapkan masyarakat teredukasi dengan sosialisasi tersebut, dan penangkapan hanya dilakukan terhadap hewan liar.

"Kemudian jika ada yang diliarkan, ya kita tangkap," ujarnya.

Tangkapan layar kabar viral di media sosial rencana razia anjing dan kucing liar secara besar-besaran di Ibu Kota.
Hartati memastikan tidak akan menangkap hewan peliharaan warga. Dia meminta warga tidak khawatir.

"Kegiatan dilakukan serentak di lima wilayah. Hal ini untuk mencegah kasus gigitan," ucapnya.

Informasi diperoleh, lokasi sosialisasi yang akan dilaksanakan pekan depan adalah sebagai berikut:
Kelurahan Mangga Dua Selatan Jakarta Pusat,
Kelurahan Sukapura Jakarta Utara, Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan, Kelurahan Jelambar Jakarta Barat, dan
Kelapa Dua Wetan Jakarta Timur.

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini