Sabtu, 13 Juni 2026

Seleksi Perades Diduga Curang, Panitia Desa Plosoharjo Digugat ke PTUN Surabaya

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 4 Januari 2024 | 15:31 WIB
Foto Istimewa tangkapan layar Google Maps: Kantor Desa Plosoharjo, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
Foto Istimewa tangkapan layar Google Maps: Kantor Desa Plosoharjo, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur

"Tatib dibacakan panitia pada 28 September 2023, salah satu isinya dilarang membuat gaduh. Kami tidak berani protes karena dianggap berbuat gaduh, dan konsekuensinya dikeluarkan dari tempat ujian," ujarnya.

Baca Juga: Terkait Putusan PTUN Surabaya, Ini Komentar Doktor Kondang dan LSM Faam

Arif juga menyoal tentang pelantikan perades yang begitu cepat, yakni dalam tempo 2 hari usai tes, 4 perades baru langsung dilantik oleh Jarwa Kepala Desa Plosoharjo. "Ini juga kami cantumkan," imbuhnya.

Sementara itu, Sholikin Ketua Panitia Seleksi Pengisian Perades Plosoharjo mengaku sudah tahu jika pihaknya kalau dimejahijaukan. Hal itu dianggapnya wajar.

"Kemarin mediasi di Kecamatan, namun tidak ada titik temu. Jika dimejahijaukan itu hak mereka, dan kami siap dimintai keterangan dalam pengadilan," tuturnya.

Baca Juga: Kuatkan Putusan Komisi Informasi, PTUN Tolak Permohonan Pemkab Nganjuk

Sholikin mengaku, tugas panitia pengisian perades sudah diatur dalam perbub, dan pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan itu.

"Kemarin mediasi di kecamatan, namun tidak ada titik temu. Jika dimejahijaukan itu hak mereka, dan kami siap dimintai keterangan dalam pengadilan," tuturnya.

Sholikin mengaku, tugas panitia pengisian perades sudah diatur dalam perbub, dan pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan itu.

Baca Juga: Kearifan Lokal Masyarakat Desa, Semangat Gotong Royong Bangun Rumah

"Tugas kami sosialisasi, menerima pendaftaran, seleksi persyaratan, penetapan calon, menerima hasil penjaringan, dan langsung diumumkan," ucapnya.

Sedangkan untuk ujian penjaringan pengisian perades Plosoharjo dengan metode CAT, panitia menggandeng salah satu perguruan tinggi yang ada di Surabaya.

"Yang membuat soal, dan yang mengujikan pihak ketiga. Jadi panitia tidak tahu menahu perihal soal ujian itu," tegas Sholikin.

"Peserta ujian perades ada 23 orang. Sebenarnya ada 24 pendaftar, tapi satu gugur karena batas usia. Istilahe ketuweken (istilahnya terlalu tua)," pungkasnya.(Skr/Sin)

 

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini