Ia menambahkan bahwa, AMI juga akan memberikan bantuan advokasi dalam menghadapi masalah hukum baik pidana ataupun perdata dari tahap awal hingga akhir.
"Kami juga menerima aduan masyarakat, mulai dari yang minta pendampingan kepada DPC AMI, baik itu tentang bidang ketenagakerjaan atau kasus-kasus yang lain seperti limbah atau yang lainnya, adapun skala prioritas utama adalah mendampingi kawan-kawan," ungkap Tikno.
Senada Sekretaris DPC AMI Tatak Martadinata ketika dikonfirmasi mengatakan sebagai langkah awal terbentuknya DPC AMI Kabupaten Sidoarjo adalah akan melakukan sosial kontrol.
"Langkah awal dari terbentuknya DPC AMI Sidoarjo selaku lembaga sosial kontrol adalah menyikapi penyimpangan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, yang telah dibuat oleh pemerintah daerah sendiri," kata Tatak Martadinata yang biasa akrab dipanggil Tatak pada Kamis (28/12/2823).
Tatak menambahkan bahwa, DPC AMI Kabupaten Sidoarjo akan memposisikan diri sebagai penyeimbang instansi pemerintah daerah.
Baca Juga: Bawa Harum Nama Desa Lajing, AMI Berikan Ucapan Selamat dan Sukses Untuk Kades
"Kami akan memposisikan organisasi (DPC AMI red) sebagai penyeimbang instansi pemerintah daerah agar pemangku kebijakan dan para pelaksana kebijakan tetap amanah dan tetap jalan sebagaimana mestinya," imbuh Tatak.
Tatak menjelaskan bahwa, disisi lain juga akan menerima aduan masyarakat, juga mendampingi masyarakat dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Sidoarjo dengan berbagai persoalan.
"Kami juga menerima aduan masyarakat dan siap mendampingi masyarakat serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Sidoarjo, jika dari mereka ada yang tertimpa permasalahan, dan dalam waktu dekat ada 2 perusahaan besar yang akan kami somasi terkait pelanggaran pencemaran lingkungan," pungkasnya.(Skr/Sin)
Artikel Terkait
Bawa Harum Nama Desa Lajing, AMI Berikan Ucapan Selamat dan Sukses Untuk Kades
Bongkar Kebobrokan Dishub Kota Surabaya, AMI Siapkan Massa Gabungan Aksi Demo 2 Minggu Berturut-turut
Terkait Kasus Dana Hibah dan Lurah Tlogoanyar, Kinerja Tipikor Polres Lamongan Dipertanyakan Oleh AMI
Ijin Tak Sesuai Dengan Peruntukannya, Ketum AMI Meminta Satpol PP Tutup Blackhole KTV
Ketua KPK Nonaktif Ditetapkan Jadi Tersangka, AMI Dukung Penuh Polisi Terbitkan Surat Penangkapan