Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan penyerahan sertifikat tanah merupakan bentuk perlindungan aset masyarakat. Turut mendorong berbagai aktivitas perekonomian masyarakat.
Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Penyerahan Sertipikat Tanah dan Peluncuran Sertipikat Elektronik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
“Tadi Bapak Presiden menyerahkan sertipikat kepada masyarakat dan meluncurkan sertipikat elektronik,” ungkapnya.
“Sertifikasi terus akan dilakukan sebagai bagian bentuk kepastian hukum atas kepemilikan oleh masyarakat termasuk oleh lembaga negara dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Menyitir pernyataan Presiden Jokowi, Al Muktabar mengatakan, sertipikat dapat digunakan untuk mendukung aktivitas perekonomian.
“Karena sertipikat bisa dijadikan agunan untuk menambah aktivitas ekonomi masyarakat. Bapak Presiden juga berpesan harus dihitung dengan matang, jangan sampai sertipikatnya hilang,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan sertipikat memberikan nilai tambah Kegiatan ekonomi,” tambah Al Muktabar.