Minggu, 19 Juli 2026

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: APIP Harus Berperan Dalam Percepatan Pembangunan Daerah

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Jumat, 24 November 2023 | 15:02 WIB


Serang, NAWACITAPOST.COM - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan sinergi dan kolaborasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat penting. APIP harus berperan dalam menyelesaikan percepatan pembangunan daerah.





"Ini penting sekali untuk kita lakukan melalui kolaborasi, tentunya kita tidak dapat menyelesaikan permasalahan pembangunan dengan sendiri. Karena dalam pembangunan itu diawali dengan perencanaan, pelaksanaan, dan juga pengawasan," ungkap Virgojanti usai membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Grand Tjokro Premier, Bandung, Kamis (23/11/2023) malam.





Dikatakan, hasil dari pengawasan yang dilakukan APIP dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengeluarkan sebuah kebijakan. Diantaranya menetapkan langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan.





"Diharapkan dengan kegiatan ini mudah-mudahan APIP di Provinsi Banten akan lebih baik lagi dan memiliki kualitas yang baik dalam rangka pelaksanaan pengawasan seluruh perjalanan pembangunan," katanya.





Selanjutnya, Virgojanti juga menyampaikan pengawasan penyelenggaraan Pemda merupakan sebuah usaha, tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemda berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.





"Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi yang berkualitas pada akhirnya adalah untuk mempercepat tercapainya pembangunan nasional dan daerah," imbuhnya.





Sementara, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Ucok Abdul Rauf Damenta mengatakan Inspektorat merupakan garda terdepan dalam melakukan pendampingan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.


Halaman:

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini