Jumat, 19 Juni 2026

Berhasil Turunkan Angka Stunting, Ini Langkah Pemkab Majalengka

Photo Author
nurjayakbe, Nawacita Post
- Minggu, 12 November 2023 | 10:58 WIB





Majalengka, NAWACITAPOST.COM -
Berbagai upaya dan strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam penanganan kasus stunting kini membuahkan hasil dengan turunnya angka penderita tersebut.





Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Tarsono D. Mardiana mengucapkan banyak terterima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlah bertanggung jawab secara bersama sama menangani kasus stunting yang merupakan tanggung jawab Pemerintah bukan hanya OPD tertentu sebagai leading sector yang membidanginya.





Tarsono juga menyatakan bahwa selama ini strategi yang dilakukan oleh stakeholder terkait telah berhasil menekan angka kasus tersebut, hal itu terbukti dengan adanya angka penurunan yang signifikan.





Lanjut Wakil Bupati, Upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam program penimbangan bayi di posyandu di seluruh desa wilayah Kabupaten Majalengka, merupakan salah satu usaha dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Majalengka.





"Pemerintah Kabupaten Majalengka telah berupaya khusus, dan hasil dari usaha itu terlihat saat ini dengan data penurunan angka stunting untuk Kabupaten Majalengka sebesar 3,12%," ujar Tarsono D Mardiana saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (10/11/2023).





"Kerja nyata dengan bisa menurunkan angka stunting di Kabupaten Majalengka ini terbukti dengan fakta yang ada di lapangan bukan hanya data yang dihimpun saja. Ini semua berkat kerja keras semuanya," ujarnya.





Mantan Ketua DPRD itu, dirinya meminta kepada Dinas Kesehatan agar program Puskesmas Nganjang Ka Imah terus di gelorakan lagi. Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu program Bupati dan Wakil Bupati yang harus terus dilaksanakan.





"Ini harus sinergi antara Program Puskesmas Nganjang Ka Imah dengan penanganan stunting demi kebaikan gizi dan keberlangsungan kehidupan generasi muda mendatang," tegasnya.

Halaman:

Editor: nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini