NAWACITApost.com - Syahrul Yasin Limpo resmi mengundurkan diri dari kursi jabatannya sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Menurutnya, alasan pengunduran diri tersebut demi menjaga harga diri.
"Saya orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat atau jabatan," ujar Syahrul usai menyerahkan surat pengunduran diri di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, (5/10).
Alasan lain pengunduran dirinya karena saat ini tengah menghadapi proses hukum. Syahrul mengaku siap menghadapi kasus hukum yang tengah menjeratnya. Ia akan berusaha untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi.
"Alasan saya adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap hadapi secara serius," kata SYL.
Surat pengunduran dirinya itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mensesneg Pratikno. Selain itu, SYL juga meminta untuk dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi.
"Saya sore ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Praktik untuk menyampaikan usul dan pengunduran diri saya sebagai menteri," ujarnya.
Menurutnya, selama ia menjabat sebagai lurah hingga kepala daerah, tak pernah menghadapi kasus hukum seperti saat ini. Karena itu, Syahrul meminta waktu untuk menghadapinya.
Seperti diketahui, KPK resmi mengumumkan kasus korupsi di Kementan naik ke tahap penyidikan pada 29 September 2023. Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti.
Salah satu yang digeledah yaitu rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023). Hasilnya, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar.
Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan. KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya mengenai temuan tersebut.
Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, pada Jumat (29/9/2023). Tim menggeledah ruang kerja menteri dan sekjen. Hasilnya, ditemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.