NAWACITAPOST.COM - Dengan jumlah personil 10 (Sepuluh) orang petugas yang dipimpin Kalapas Kelas III Gunungtua melalui kasubsi kamtib dan Satops Patnal beserta Rupam Malam, Rupam Pagi dan CPNS kembali melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar I, Kamar II dan Kamar III) dan Blok B (Kamar IV) Hunian WBP. Kamis, 16 Januari 2025.
Seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 6 buah, Pisau cukur 1 buah dan Sendok 2 buah. Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan
Baca Juga: Jangan Kelewatan! Ini 5 Film Bioskop Tayang Febuari 2025, Ada horor Hingga Adaptasi Dari Novel
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)