“Kami menitipkan orang-orang yang kredibel, berintegritas, dan memiliki kedalaman pengetahuan. Jika orang tidak mempunyai integritas maka akan menimbulkan persoalan besar,” pinta Yasonna.
Menanggapi masukan dari anggota Komisi XIII DPR, Supratman memastikan bahwa Kementerian Hukum akan meneruskan kinerja baik yang telah diwariskan oleh menteri-menteri sebelumnya. Sebagai contoh, penyatuan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia. Ia menjelaskan, tim Kementerian Hukum sedang menyiapkan naskah akademik untuk menambahkan prodi baru, diantaranya terkait peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, bahkan Hak Asasi Manusia.
“Semua yang baik pasti kami lanjutkan, termasuk keberadaan Politeknik Pengayoman Indonesia. Kementerian PANRB sudah menyetujui agar Politeknik berada dalam satu atap di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. BPSDM sedang menyiapkan naskah akademik untuk menyiapkan prodi yang baru,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan bahwa sebanyak 5.715 dari 6.191 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) di Kanwil Kemenkumham Babel.
Lalu sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), 134 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) dan 4 Naskah Akademik telah diharmonisasi sejak Januari hingga Oktober tahun 2024.