nasional

Cegah Penggunaan HP Ilegal, Lapas Kelas IIB Sekayu Sediakan Wartelsus Untuk Warga Binaan

Kamis, 5 September 2024 | 14:01 WIB
Warga Binaan Lapas Sekayu Saat Menggunakan Wartelsus

NAWACITAPOST.COM - Warga Binaan Lapas Sekayu, tidak perlu khawatir bagaimana cara untuk mengetahui kabar keluarga di rumah. Rabu, 04 September 2024.

Lapas Sekayu selama ini sudah menyediakan sarana Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus), untuk memberikan layanan komunikasi bagi warga binaan.

Sebanyak 30 Bilik telepon yang disediakan Lapas Sekayu, bisa digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka di luar Lapas.

Baca Juga: Pastikan Kondisi WBP Karutan Balikpapan Kontrol Pelayanan Kesehatan

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, sarana Wartelsus ini sengaja disiapkan untuk mengakomodir kebutuhan warga binaan, supaya bisa berkomunikasi dengan keluarga, dan orang-orang terdekat mereka.

Selain itu, ia juga menambahkan, adanya layanan Wartelsus juga merupakan salah satu langkah Lapas Sekayu, untuk memutus upaya masuknya ponsel ke dalam Lapas.

“Kami berkomitmen untuk memberantas masuknya ponsel ke dalam Lapas. Maka, harus diimbangi dengan penyediaan fasilitas yang dapat mengganti kebutuhan warga binaan akan komunikasi," kata Yosef.

(Humas Lapas Sekayu)

Tags

Terkini