nasional

Polres Jayawijaya Selidiki Dugaan Pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:38 WIB
Polres Jayawijaya melakukan penyelidikan terkait insiden pembakaran kantor KPU. (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM – Polres Jayawijaya kini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan yang terjadi pada Rabu (14/08/2024).

Dugaan sementara mengarah kepada massa aksi dari forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara yang menjadi pelaku aksi tersebut.

Kejadian ini mengakibatkan kerugian materi yang signifikan, dengan Hotel Wamena yang sedang disewa sebagai Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan hangus terbakar. Peristiwa ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya peran KPU dalam penyelenggaraan pemilihan umum di daerah tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, membenarkan kejadian tersebut. "Pada hari Rabu, bertempat di Jalan Hom-hom, Wamena, telah terjadi pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara,” ungkap Ignatius, dalam keterangannya.

Baca Juga: Megawati Umumkan 13 Calon Gubernur PDIP untuk Pilkada Serentak 2024, Ada Mantan Panglima GAM

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, menjelaskan kronologi kejadian. Pada pukul 07.30 WIT, massa aksi tiba di Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan dengan maksud untuk bertemu dengan para komisioner KPU. Namun, karena tidak menemukan komisioner yang dicari, massa kemudian melakukan tindakan pembakaran.

“Ketika massa aksi tidak menemukan komisioner yang mereka cari, mereka langsung melakukan aksi pembakaran terhadap kantor KPU. Saat itu, terjadi perlawanan dari pihak aparat keamanan yang tengah berjaga di sekitar Kantor KPU, namun massa berhasil memaksa masuk dan melancarkan aksinya,” terang Heri.

Menyikapi situasi yang semakin tak terkendali, personil Polres Jayawijaya bersama Brimob Kompi D, yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya dan Danki Brimob, segera tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan lebih lanjut. Alat tajam berhasil disita, dan sebanyak 69 pria serta 12 wanita diamankan menggunakan dua truk menuju Mapolres Jayawijaya.

Api baru berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi pada pukul 08.27 WIT. Kendati demikian, kerusakan sudah terlanjur meluas, dan Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan hancur akibat amukan si jago merah.

Baca Juga: Megawati Prihatin Terhadap Kondisi Partai Sebelah, Sentil Pentingnya Konstitusi

Kapolres Jayawijaya menegaskan bahwa aksi pembakaran ini diduga dipicu oleh keputusan KPU RI yang tertuang dalam surat No. 2806/HK.06.4-SD/04/2024. Surat tersebut memerintahkan pemberhentian sementara terhadap tiga komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta memberikan teguran keras kepada dua komisioner lainnya.

Keputusan ini tampaknya menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan pemuda Tolikara, yang akhirnya berujung pada aksi destruktif.

“Kami dari pihak kepolisian akan terus melakukan proses hukum terhadap para pelaku aksi pembakaran ini," kata dia.

 

Tags

Terkini