nasional

Usulan DAK 2023 di Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara yang sudah terealisasi, banyak yang mubazir

Sabtu, 3 Agustus 2024 | 08:35 WIB
Lokasi budidaya air payau di pinggir pantai, jauh dari permukiman warga

NAWACITAPOST.COM, Nias Utara (02/08/2024) – Pada Tahun Anggaran 2023 lalu, Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara menyampaikan usulan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 10.509.000.000,00 (sepuluh miliar lima ratus sembilan juta rupiah), dan terealisasi sebesar Rp 7.359.644.937 (tujuh miliar tiga ratus lima puluh sembilan juta enam ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh tujuh rupiah) dengan capaian prosentase 99,11 %.


Adapun program, kegiatan, output, dan rincian kegiatan dalam laporan realisasi sebagai berikut :
•⁠ ⁠Rehabilitas kolam/bak pemijahan di BBI Simangani;
•⁠ ⁠Pembangunan kolam/bak pemijahan di BBI Simangani;
•⁠ ⁠Paket pengukuran dan pemeriksaan kesehatan ikan/mutu benih di BBI Simangani;
•⁠ ⁠Calon induk unggul dan pakan calon induk di BBI Simangani;
•⁠ ⁠Perahu/kapal berukuran lebih kecil dari 5 GT;
•⁠ ⁠Mesin kapal perikanan ukuran 5 GT;
•⁠ ⁠Sarana penangkapan ikan;
•⁠ ⁠Sarana dan prasarana budidaya air Payau;
•⁠ ⁠Sarana dan prasarana budidaya air tawar;
•⁠ ⁠Sarana dan prasarana budidaya ikan laut;
•⁠ ⁠Sarana dan prasarana budidaya ikan komoditas lokal;
•⁠ ⁠Rehabilitasi bangunan pasar ikan;


Ditambah kegiatan penunjang seperti: biaya tender (penugasan); perjalanan dinas ke dan dari lokasi untuk perencanaan, pengendalian dan pengawasan; penyelenggaraan rapat koordinasi di pemerintah daerah; jasa konsultan pengawas kegiatan kontraktual.


Namun sangat disayangkan dibeberapa item kegiatan tersebut, banyak yang mubazir alias sia-sia atau tidak manfaat sama sekali, seperti sarana dan prasarana budidaya air payau, sarana dan prasarana budidaya ikan laut, sarana dan prasarana budidaya ikan komoditas lokal, dan termasuk pengadaan kapal yang seharusnya diperuntukan terhadap kelompok nelayan.


Ketika awak media menjumpai salah seorang nelayan di Desa Banua Gea bernama Ya’aman Gea, yang mendapatkan pengadaan sarana dan prasarana budidaya air payau (udang vaname).
Kepada awak media, Ya’aman Gea jelaskan bahwa “ untuk pengadaan budidaya air payau, tidak berhasil, bibit udang Vaname itu tidak bertahan lama sehingga sia-sia saja anggarannya. Ada beberapa paket kalau tidak salah “, ujar Ya’aman.


Demikian juga awak media melihat kondisi pengadaan budidaya air payau di Desa Teluk Bengkuang Kecamatan Sawo, terpantau oleh awak media lokasi pengadaan budidaya ikan payau, berada di pinggir pantai yang jauh dari permukiman warga, sehingga kuat dugaan tidak ada yang serius untuk mengontrol.

Kondisi pengadaan sarana prasarana budidaya air payau

 
Beberapa kali awak media sambangi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Nias utara untuk menjumpai Kepala Dinas Sabar Jaya Telaumbanua dikantornya akhir-akhir ini, untuk meminta klarifikasi terkait pengadaan sarana dan prasarana yang banyak sia-sia sehingga tidak ada manfaat; namun tidak pernah ditemui. Asal ditanyakan kepada para staf yang berada di kantor saat itu selalu menjawab bahwa Kepala Dinas tidak di kantor.


“Pak Kadis jarang di kantor, pak . pun dia datang, paling bertahan satu hingga dua jam, lalu pergi tanpa diketahui oleh kami “, jawab staf yang berada di kantor.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD LIRA Kabupaten Nias Utara Tofofo Zohahau Zendrato angkat bicara: “ Seharusnya pejabat publik apalagi level Kepala Dinas itu harus siap melayani masyarakat, sekiranya pun dia tidak di kantor; setidaknya ada sekretaris atau tingkat kepala Bidang yang di delegasikan untuk melayani tamu yang datang ke kantor“, ujar Sekda LIRA yang biasa di sapa pak Dika.


“Kemudian hal ini harusnya dilaporkan kepada pimpinan daerah, bagaimana dia mengambil tindakan disiplin terhadap Kepala Dinas tersebut. Dan terkait masalah adanya kegiatan yang banyak tidak bermanfaat, tentu untuk tahun anggaran depan harus di tinjau ulang penggunaan anggaran di Dinas tersebut agar jangan terjadi lagi pengadaan kegiatan yang tidak bermanfaat. Selanjutnya, terkait masalah ini kita meminta peran anggota DPRD sebagai wakil rakyat untuk melakukan pengawasan di setiap kegiatan pemerintah“, tegas Pak Dika
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, awak media selalu berupaya untuk mendapat klarifikasi dari Kepala Dinas perikanan, Sabar Jaya Telaumbanua serta pihak lain yang memiliki kewenangan.

Tags

Terkini