NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan kenyamanan, Petugas Lapas Kelas III Gunungtua kembali melakukan penggeledahan terhadap Hunian WBP. Jumat, 07 Juni 2024, Pukul 20.15 s/d 22.30 WIB.
Dengan jumlah personel 16 (Enam Belas) orang Petugas, kegiatan penggeledahan ini dipimpin oleh Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Satops Patnal, Rupam Malam dan CPNS.
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan di Blok A (Kamar I, Kamar II dan Kamar III), Blok B (Kamar IV, Kamar VI, Kamar VIII, Kamar IX dan Kamar X) dan Blok C (Kamar XI, Kamar XII dan Kamar XIII).
Prosesnya, seluruh penghuni di dalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan. Selanjutnya dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan, dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing.
Penggeledahan ini di laksanakan, untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan kesejahteraan.
(Humas Lagunta)