NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal serta CPNS, melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar I, Kamar II dan Kamar III), Blok B (Kamar VI, Kamar VII dan Kamar VIII) dan Blok A (Kamar I, Kamar II dan Kamar III) dan Blok B (Kamar IV). (Rabu, 08 Mei 2024 ) pukul 08.00 WIB.
Seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan, dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
Baca Juga: Regenerasi RA Kartini Ternyata Ada di Nganjuk, Yuk Intip Sosoknya
(Humas Lagunta)