nasional

Terkait Kebijakan SMA Negeri 1 Sukomoro, Ketua MKKS SMA Negeri Buka Suara

Rabu, 24 April 2024 | 12:15 WIB
Ketua MKKS SMA Negeri Drs. H. Samsi M.Pd, ketika diwawancarai (foto Sakera/Nawacita)

NAWACITAPOST.COM - Menanggapi terkait kebijakan yang diambil oleh Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sukomoro, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Drs. H. Samsi M.Pd, buka suara.

Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com pada berita sebelumnya dengan judul "Terkait Berita yang Beredar, Ini Kronologi Hingga Fakta yang Terjadi di SMA Negeri 1 Sukomoro" manajemen sekolah memberikan kebijakan kepada empat siswinya untuk mutasi demi kebaikan siswi.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Cabdin Pendidikan Nganjuk Gelar Halal Bihalal

Samsi ketua MKKS ketika diwawancarai mengatakan, terkait dengan kejadian yang ada di SMA Negeri 1 Sukomoro, kebetulan saya sebagai ketua MKKS, juga sudah mengkonfirmasi kepada kepala sekolah yaitu bapak Drs. H. Sumidi, M.Pd. yang mana kejadian itu ternyata sudah melalui proses.

"Proses dimaksud adalah mulai pembinaan yang berturut-turut atau bertahap dan tidak tidak serta-merta, kemudian juga proses pembinaan yang dilakukan, itu juga sudah saya tanyakan apakah terdokumenter, dan prosedural, jawabannya juga ada sudah," kata Samsi di SMA Negeri 3 Nganjuk, Jalan Bengawan Solo, Nomor 109, Mangunan, Kelurahan Begadung, Kecamatan / Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Terkait Berita yang Beredar, Ini Kronologi Hingga Fakta yang Terjadi di SMA Negeri 1 Sukomoro

Lanjut Samsi kemudian apakah sudah dilakukan koordinasi dengan orang tua, kemudian dari tim sekolah, maupun kepala sekolah, dan katanya juga sudah.

"Kemudian juga kejadian itu karena tidak hanya sekali tetapi juga berulang, dan siswa yang melakukan itu ternyata pernah membuat surat pernyataan, kemudian terjadi pelanggaran lagi, inilah akhirnya sekolah di situ berinisiatif bagaimana untuk melanjutkan pembinaan siswanya yang seperti ini berkoordinasi dengan orang tua," ujar ketua MKKS SMA Negeri itu yang juga menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 3 Nganjuk itu.

Baca Juga: Momentum Hari Raya Idul Fitri, SMA Negeri 3 Nganjuk Gelar Event Silaturahmi dan Halal Bihalal

Samsi menambahkan, setelah berkoordinasi dengan orang tua diputuskan, yang pada akhirnya anak tersebut akan lebih baik apabila mungkin dilakukan pembinaan nanti di luar SMA Sukomoro, itu yang menjadi keputusannya sehingga orang tua juga setuju katanya begitu, itu yang saya terima dari konfirmasi saya kepada kepala sekolah.

"Saya kira semua sekolah, karena mendapat titipan untuk pendidikan anak di sekolahnya, pasti akan berusaha memberikan layanan terbaik, nah tentunya layanan terbaik ini dilakukan oleh tim di sekolah itu, dan tentu ada prosedur-prosedur yang sudah dilalui dan saya kira kalau prosedur sudah dilalui itu berarti kan sudah semuanya bisa memahami," imbuhnya.

Baca Juga: Penyegaran di SMA Negeri 1 Rejoso, Kepala Dijabat Guru Penggerak Asal Kertosono

Mantan kepala SMA Negeri 1 Ngronggot itu menjelaskan, sekali lagi tidak tega lah anak bangsa ini apabila di usia sekolah kemudian sampai tidak sekolah, maka ya itu tadi diberi kesempatan untuk melakukan pembinaan di luar sekolah, artinya diberi kesempatan untuk pindah atau mutasi itu lebih baik.

"Artinya tidak dikeluarkan, karena saya menanyakan, apakah sekolah mengeluarkan siswi tersebut, tidak jawabannya, oleh karena itu saya berpesan kepada teman-teman yang di sekolah di dalam memberikan layanan kepada anak, orang tua, maupun masyarakat ini, agar sebaik-baiknya dan proporsional, dan jangan sampai terjadi sesuatu yang melanggar atau merugikan dari pihak-pihak yang dilayani," paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini