nasional

Selebgram Jule Ditangkap Polresta Bandara Soetta Terkait Narkoba Modus Vape Etomidate

Sabtu, 19 September 2026 | 19:42 WIB
Menyoroti kronologi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule terkait dugaan kasus penyalahgunaan vape etomidate. (Instagram.com/@juliaprt7)

NAWACITAPOST.COM — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap selebgram Julia Prastini alias Jule terkait dugaan penyalahgunaan vape etomidate.
 
Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Michael Tandayu, mengonfirmasi tindakan tegas jajarannya dalam membongkar keterlibatan sang selebgram.
 
Baca Juga: Momen Haru Relawan di Kalbar: Tangis Bahagia Sujud Syukur Menyambut Guyuran Hujan

"Iya betul. JP ditangkap di apartemen, Jakarta Selatan," kata Michael dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Hingga saat ini, Jule masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan usai polisi membekuk dua perempuan yang diduga menjual vape etomidate kepadanya.

Dari hasil interogasi kedua tersangka, penyidik menemukan jejak komunikasi yang mengarah pada jaringan bandar lebih besar. Petugas juga menemukan bukti pemesanan aktif dari tangan Jule saat penggrebekan berlangsung.

"Pada saat itu kebetulan JP itu sedang memesan. Jadi, kita ke apartemen, ternyata ada vape etomidate," terang Michael.
 
Baca Juga: Pusat Pusaran Kasus HGB Summarecon Bogor, Mantan Bupati Kebumen Gus Arif Ditangkap KPK

Penyalahgunaan etomidate dalam kemasan rokok elektrik ini menguatkan temuan Bareskrim Polri terkait maraknya modus baru peredaran narkotika.
 
Bulan lalu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sempat membongkar praktik produksi vape etomidate di sebuah kamar kos kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
 
Dalam pengungkapan itu, tiga tersangka berinisial FS, RFS, dan HSS berhasil diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pembongkaran pabrik terselubung tersebut bermula dari laporan masyarakat.
 
Baca Juga: Ketegasan Wali Kota Bekasi: 24 ASN Dipecat dan Puluhan Lainnya Terancam Sanksi Disiplin
"Tim 1 Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pembuatan narkotika dalam bentuk vape," ucap Eko dalam keterangannya, 10 Agustus 2026 lalu.
 
"Diduga berisikan cairan narkotika di daerah Jakarta Selatan," sambungnya.

Saat melakukan penggerebekan di lokasi sasaran, petugas mendapati tersangka FS tengah meracik cairan berbahaya tersebut secara langsung.

"Tim menemukan terduga pelaku FS sedang melakukan produksi vape diduga etomidate," tandas Eko.

Tags

Terkini