NAWACITAPOST.COM — Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I untuk mendalami secara mendalam pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila, di mana tokoh nasional Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan komitmennya dalam mengawal arah demokrasi bangsa.
Dalam pandangannya, Yasonna Hamonangan Laoly menggarisbawahi bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti sebagai konsep di atas kertas, melainkan harus hadir secara konkret dalam ruang-ruang kebijakan publik.
"Kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti sebagai gagasan filosofis maupun rumusan konstitusional. Kedaulatan harus nyata dalam praktik penyelenggaraan negara dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat," ujar Yasonna Hamonangan Laoly.
Baca Juga: Viral! Helikopter Raksasa Milik Jepang Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan Barat
Ia menambahkan, nilai-nilai luhur bangsa harus diejawantahkan secara utuh ke dalam produk hukum serta tindakan nyata penyelenggara negara.
Yasonna Hamonangan Laoly. (Istimewa)
"Dalam Focus Group Discussion Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI, kami mendalami pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam perspektif Demokrasi Pancasila. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta prinsip permusyawaratan/perwakilan harus diterjemahkan secara konsisten ke dalam peraturan perundang-undangan dan pelaksanaannya," tegasnya.
Sorotan tajam Yasonna Hamonangan Laoly juga tertuju pada substansi pelaksanaan pemilihan umum. Menurutnya, pesta demokrasi tak boleh sekadar menjadi ritual lima tahunan semata.
"Pemilu memang menjadi pintu masuk kedaulatan rakyat, tetapi demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara. Setelah pemilu, rakyat harus tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi kekuasaan, dan berpartisipasi dalam perumusan kebijakan publik," kata Yasonna Hamonangan Laoly.
Menghadapi dinamika dan tantangan kebangsaan saat ini, Yasonna Hamonangan Laoly mendorong keterbukaan evaluasi terhadap sistem ketatanegaraan demi menjaga keseimbangan kekuasaan.
"Karena itu, kita perlu mengkaji secara jernih apakah berbagai persoalan dalam praktik demokrasi membutuhkan penyempurnaan peraturan perundang-undangan atau perubahan konstitusi. Tujuan akhirnya harus tetap sama: memastikan kekuasaan dijalankan untuk kepentingan rakyat, disertai mekanisme checks and balances yang kuat," ungkapnya.
Sebagai penutup, Yasonna Hamonangan Laoly menyerukan pentingnya pengejawantahan Demokrasi Pancasila dalam tindakan nyata demi kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia.
"Demokrasi Pancasila harus hidup dalam tindakan—bukan sekadar indah dalam konsep," pungkas Yasonna Hamonangan Laoly.
Artikel Terkait
Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Kunci Komitmen Pembangunan Lewat KUA-PPAS 2026-2027
Viral! Demi Bersekolah, Siswa di Pedalaman Nias Terjang Derasnya Sungai
Kebakaran Landa Gedung RSSA Malang, Puluhan Pasien Anak Dievakuasi
Warga Pemilik Rekening Tetap Kebal Duit Rp50 Ribu dari Program Otomatis Pemerintah
Tinta Emas HKNB: Arisman Zagoto dan Jejak Perjuangan Pembentukan Daerah Otonom Nias