NAWACITAPOST.COM – Sebuah tabir kelam dalam tata kelola keuangan negara kembali terkuak. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara mengejutkan membongkar kelemahan fatal dalam pengelolaan piutang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Melansir informasi resmi dari situs Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (ikpi.or.id), sebuah ironi besar terjadi: di saat negara memperketat ikat pinggang pendapatan, sejumlah importir yang jelas-jelas masih "berutang" kepada negara justru dengan leluasa menerima "guyuran" pengembalian dana (restitusi) tanpa potongan sepeser pun!
Ironi di Balik Layar: Utang Dibiarkan, Uang Tetap Dicairkan
Drama di balik temuan BPK ini tertuang jelas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Hasil pemeriksaan dokumen pengembalian sepanjang tahun 2025 mengungkap fakta mencengangkan. Sistem pengawasan di DJBC tampak tak berdaya menyaring para wajib pajak nakal yang masih mengantongi rapor merah utang negara.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pengembalian diketahui bahwa terdapat pengembalian kepada pemohon atau wajib pajak di tahun 2025 yang tidak dikurangkan dengan nilai utang pemohon kepada DJBC,” tegas BPK dalam laporan resminya yang dikutip pada Sabtu (18/7).
Angka yang dipertaruhkan tidak main-main. BPK mencatat ada sembilan debitur kakap yang berhasil mencairkan dana pengembalian negara dengan total nilai fantastis mencapai Rp 1,307 miliar. Padahal, di waktu yang bersamaan, kesembilan perusahaan ini masih memiliki tunggakan piutang yang belum tertagih ke kas negara sebesar Rp 327,2 juta.
Daftar Perusahaan yang Menjadi Sorotan Redaksi
Praktik lolosnya dana segar ini memunculkan sejumlah nama perusahaan ke permukaan. Salah satu yang paling mencolok adalah CV CKI. Perusahaan ini sukses mengantongi pengembalian dana sebesar Rp 20,60 juta dari KPUBC Tipe A Tanjung Priok dan KPUBC Tipe C Soekarno-Hatta. Padahal, rekam jejaknya menunjukkan mereka masih berutang kepada negara sebesar Rp 36,22 juta!
Bukan hanya CV CKI, gurita masalah ini juga menyeret sejumlah korporasi lainnya dengan angka yang bervariasi namun bermuara pada persoalan yang sama:
-
PT GBU: Menjadi sorotan tajam karena memegang rekor tunggakan terbesar senilai Rp 127,48 juta, namun anehnya tetap mulus menerima pengembalian dana Rp 12,53 juta.
-
PT BBS: Menerima pengembalian dana jumbo sebesar Rp 505,38 juta, meski masih menyisakan piutang Rp 239 ribu.
-
PT IBI: Mengantongi pengembalian Rp 235,11 juta dengan sisa utang Rp 55,43 juta.
-
PT OMU: Mendapat pengembalian Rp 162,92 juta, padahal utangnya menumpuk hingga Rp 98,02 juta.
-
CV Ci: Meraup pengembalian Rp 151,09 juta (sisa piutang Rp 3,12 juta).
-
PT CH: Menerima pengembalian Rp 90,46 juta (piutang Rp 322 ribu).
Tags
Terkini
Hotman Paris Meradang dan Bongkar Fakta Tudingan Keji Aspri Jadi Simpanan Eks Jampidsus!
Senin, 20 Juli 2026 | 18:02 WIBSempat Ngaku Super Kaya, Hotman Paris Dituding Putranya Sendiri Gondol Angpao Nikahan Rp800 Juta
Senin, 20 Juli 2026 | 18:02 WIBKetegangan Memuncak! Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf Usai Sebut Wartawan 'Gak Punya Otak'
Senin, 20 Juli 2026 | 18:02 WIBPublik Bertanya-Tanya, Mengapa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Kunjung Masuk Bui?
Senin, 20 Juli 2026 | 18:02 WIBPecah Kongsi! Frank Hutapea Bongkar Topeng 'Pencitraan' Hotman Paris di Kasus Eks Jampidsus
Senin, 20 Juli 2026 | 18:01 WIBBom Waktu di Bea Cukai! BPK Bongkar Skandal Pengembalian Dana Miliaran Rupiah ke Importir Penunggak Utang
Senin, 20 Juli 2026 | 10:33 WIBDosen UGM Diintimidasi Doxxing Usai Kritik Kementerian PU, Kampus Pasang Badan!
Senin, 20 Juli 2026 | 10:33 WIBHisteris di Parlemen: Wahyudi Askar Bongkar Sisi Gelap MBG, Sebut Terbesar Sekaligus Terkorup di Dunia!
Minggu, 19 Juli 2026 | 14:39 WIBGara-Gara Baju Telat, Oknum Penjahit di Bali Viral Usai Lontarkan Makian dan Ancaman
Minggu, 19 Juli 2026 | 14:39 WIBGuncang DPR! Aliansi Ibu Indonesia Mengamuk: Program Makan Bergizi Gratis Hina Ilmu Pengetahuan dan Kaum Perempuan!
Minggu, 19 Juli 2026 | 14:38 WIBDua Nyawa Pelajar Melayang di Atas Rel, Di Mana Gubernur Lampung dan PT KAI?
Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:09 WIBDebat Sengit Kepala Bakom RI vs BEM UI: Sengkarut Anggaran Pendidikan di Balik Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:08 WIBMenembus Batas Keterbatasan: Langkah Berani Bupati Anton Gandeng PT SMI demi RSUD dan MPP Rokan Hulu
Jumat, 17 Juli 2026 | 19:01 WIBJerat Korupsi Febrie Adriansyah Seret Don Ritto, Rekan Bisnis Sekaligus Adik Tingkat yang Kini Diborgol Brimob!
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIBDrama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Sempat Membingungkan Jadi Saksi 3 Mega Kasus
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIBTrafik Bandara Juanda Capai 721.293 Ribu Penumpang Selama Periode Libur Sekolah
Selasa, 14 Juli 2026 | 15:58 WIBKapolda Irjen Pol Herry Heryawan Merotasi Sejumlah Pejabat Strategis di Lingkungan Polda Riau
Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIBBupati Rokan Hulu Anton Support Mahasiswa Teknik Universitas Pasir Pengaraian
Kamis, 9 Juli 2026 | 18:39 WIBEnam Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias Dipindahkan ke Medan, Kejari: Kasus Terus Dikembangkan
Kamis, 9 Juli 2026 | 12:34 WIB