NAWACITAPOST.COM – Sebuah tabir kelam dalam tata kelola keuangan negara kembali terkuak. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara mengejutkan membongkar kelemahan fatal dalam pengelolaan piutang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Melansir informasi resmi dari situs Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (ikpi.or.id), sebuah ironi besar terjadi: di saat negara memperketat ikat pinggang pendapatan, sejumlah importir yang jelas-jelas masih "berutang" kepada negara justru dengan leluasa menerima "guyuran" pengembalian dana (restitusi) tanpa potongan sepeser pun!
Ironi di Balik Layar: Utang Dibiarkan, Uang Tetap Dicairkan
Drama di balik temuan BPK ini tertuang jelas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Hasil pemeriksaan dokumen pengembalian sepanjang tahun 2025 mengungkap fakta mencengangkan. Sistem pengawasan di DJBC tampak tak berdaya menyaring para wajib pajak nakal yang masih mengantongi rapor merah utang negara.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pengembalian diketahui bahwa terdapat pengembalian kepada pemohon atau wajib pajak di tahun 2025 yang tidak dikurangkan dengan nilai utang pemohon kepada DJBC,” tegas BPK dalam laporan resminya yang dikutip pada Sabtu (18/7).
Angka yang dipertaruhkan tidak main-main. BPK mencatat ada sembilan debitur kakap yang berhasil mencairkan dana pengembalian negara dengan total nilai fantastis mencapai Rp 1,307 miliar. Padahal, di waktu yang bersamaan, kesembilan perusahaan ini masih memiliki tunggakan piutang yang belum tertagih ke kas negara sebesar Rp 327,2 juta.
Daftar Perusahaan yang Menjadi Sorotan Redaksi
Praktik lolosnya dana segar ini memunculkan sejumlah nama perusahaan ke permukaan. Salah satu yang paling mencolok adalah CV CKI. Perusahaan ini sukses mengantongi pengembalian dana sebesar Rp 20,60 juta dari KPUBC Tipe A Tanjung Priok dan KPUBC Tipe C Soekarno-Hatta. Padahal, rekam jejaknya menunjukkan mereka masih berutang kepada negara sebesar Rp 36,22 juta!
Bukan hanya CV CKI, gurita masalah ini juga menyeret sejumlah korporasi lainnya dengan angka yang bervariasi namun bermuara pada persoalan yang sama:
-
PT GBU: Menjadi sorotan tajam karena memegang rekor tunggakan terbesar senilai Rp 127,48 juta, namun anehnya tetap mulus menerima pengembalian dana Rp 12,53 juta.
-
PT BBS: Menerima pengembalian dana jumbo sebesar Rp 505,38 juta, meski masih menyisakan piutang Rp 239 ribu.
-
PT IBI: Mengantongi pengembalian Rp 235,11 juta dengan sisa utang Rp 55,43 juta.
-
PT OMU: Mendapat pengembalian Rp 162,92 juta, padahal utangnya menumpuk hingga Rp 98,02 juta.
-
CV Ci: Meraup pengembalian Rp 151,09 juta (sisa piutang Rp 3,12 juta).
-
PT CH: Menerima pengembalian Rp 90,46 juta (piutang Rp 322 ribu).
Tags
Terkini
Kunjungan Kerja Menteri PPPA Dan Tim Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo
Jumat, 4 September 2026 | 12:45 WIBDi Tengah Sorotan Kasus Korupsi BGN, Beredar Isu Pengadaan LED Rp535 Miliar
Jumat, 4 September 2026 | 08:03 WIBMenilik Sanksi BGN untuk SPPG Kalitengah Buntut Keracunan Massal Ratusan Santri Sidoarjo
Kamis, 3 September 2026 | 15:26 WIBGubernur Jawa Timur Kunjungi Pasien Dugaan Keracunan MBG Di RS Siti Hajar Sidoarjo
Kamis, 3 September 2026 | 14:39 WIBDesil Naik Mendadak, DPRD Surabaya Khawatir Warga Miskin Kehilangan Hak Bantuan
Kamis, 3 September 2026 | 12:21 WIBDari Ekonom hingga Pucuk Bank Indonesia, Ini Profil dan Rekam Jejak Destry Damayanti
Rabu, 2 September 2026 | 20:16 WIBDestry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, Pimpin Bank Sentral hingga 2031
Rabu, 2 September 2026 | 20:04 WIBKapolresta Sidoarjo Berikan Ucapan Dan Hadiri Tasyakuran Hari Ulang Tahun Kejaksaan RI ke-81
Rabu, 2 September 2026 | 18:35 WIBUpdate Kasus MBG Ponpes Manba'ul Hikam: Pengasuh Tepis Isu Korban Jiwa
Rabu, 2 September 2026 | 18:12 WIBRatusan Santri Ponpes Manbhaul Hikam Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Menyantap MBG
Rabu, 2 September 2026 | 18:10 WIBLompatan Besar Industri Digital, Promedia Group Rangkul Jurnalis Bertumbuh Bersama lewat PRO-spective
Rabu, 2 September 2026 | 18:10 WIB170 SPPG Akan Di Evaluasi. Bupati Sidoarjo Sidak SPPG Kalitengah Kecamatan Tanggulangin
Rabu, 2 September 2026 | 14:17 WIBKajian Sudah Dokumen Pendukung Lengkap, DPRD Kawal Usulan Jalan Provinsi di Rokan Hulu Manjadi Jalan Nasional Terealisasi di Tahun 2027
Rabu, 2 September 2026 | 12:21 WIBEmil Bantah Kabar Ada Korban Meninggal dalam Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo
Rabu, 2 September 2026 | 10:23 WIBForkopimda Sidoarjo Tinjau Langsung Ratusan Santri Putat Keracunan MBG
Rabu, 2 September 2026 | 05:56 WIBKapolresta Sidoarjo Turun Langsung Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam
Rabu, 2 September 2026 | 04:30 WIBTergiur Iming-Iming Gaji Besar, Delapan WNI Diduga Terjebak Perekrutan Tentara Rusia
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIBDiberi Kartanu Seumur Hidup, Presiden Prabowo: Kehormatan Besar Diterima Keluarga Nahdlatul Ulama
Selasa, 1 September 2026 | 19:17 WIBViral Kobaran Api Bikin Gudang di Legian Bali Luluh Lantak, Damkar Terus Berjibaku
Selasa, 1 September 2026 | 19:16 WIBBak Lautan Api, Karhutla Tumbang Nusa Kalteng Membara dan Ancam Jembatan Utama
Selasa, 1 September 2026 | 09:09 WIB