NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU - Kabupaten Rokan Hulu memiliki Potensi Sumber daya alam yang melimpah khususnya sektor Perkebunan kelapa sawit yang terluas di Propinsi Riau.
Dengan potensi Industri 56 Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) berdiri dan tersebar di setiap kecamatan di Rokan Hulu. Perkebunan dan Pabrik Kelapa sawit ini baik yang di miliki oleh BUMN, Swasta maupun masyarakat. Potensi daerah ini harus kita maksimalkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hulu.
BUMD Perumda RHJ siap bekerjasama dan bermitra dengan seluruh Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) yang ada di Kabupaten Rokan Hulu sesuai dengan Visi dan Misi Bapak Bupati Anton. S.T. M.M dan Wakil Bupati H..Syafarudin Poti. S.H. M.M.
Baca Juga : rokan-hulu- miliki-puluhan-pks-dan- terluas-kebun-sawit-bupati- anton-minta-bumd-jadi-pemain- utama-dongkrak-pad
BUMD Perumda RHJ dengan manajemen serta semua potensi yang dimiliki akan terus berupaya secara maksimal untuk menggali Potensi Daerah ( PAD) baik itu dari Unit Unit Usaha yang sudah ada maupun Potensi daerah yang perlu digali untuk Percepatan. Tentu Percepatan menggali Potensi Daerah ini perlu kerjasama semua stack Holder serta pihak Terkait yang ada di Kab. Rokan Hulu.
Imran Tambusai, S.E., M.M Dirut BUMD Perumda RHJ menyambut baik dan mendukung sepenuhnya serta akan berupaya bagaimana Peningkatan PAD dari Sektor Hilirisasi Perkebunan ini, sehingga Fungsi dan Peranan BUMD ini menjadi penting dan dirasakan oleh masyarakat Rokan Hulu sesuai dengan PP No. 54 Tahun 2017 Tentang fungsi dan Peranan BUMD meliputi Menciptakan lapangan kerja, Memberikan Pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan PAD untuk Daerah.
Dirut BUMD Perumda RHJ Imran Tambusai, S.E. M.M., bersama manajemen akan memaksimalkan potensi, relasi, serta dukungan kepala Daerah baik bupati maupun wakil bupati Kabypaten Rokan Hulu bagaimana ini dapat dilakukan percepatan dengan aturan dan regulasi yang ada.
BUMD Perumda RHJ sudah memulai melakukan komunikasi dengan perusahaan Perusahaan PKS yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. Tentu peran BUMD ini harus selaras dengan amanah Perda Nomor 6 Tahun 2020 ,BUMD memiliki posisi Strategis melalui Bupati selalu Kuasa Pemegang Saham ( KPM) tunggal.
Lanjut Imran Tambusai, ini saatnya Fungsi dan Peranan BUMD Perumda RHJ perlu diberikan peluang dan kesempatan serta niat baik bapak bupati Anton. S.T. M.M dan Wakil Bupati H. Syafarudin Poti. S.H. M.M ini harus kita dukung bersama. Sehingga PAD dapat di tingkatkan.
"Kami dari BUMD Perumda RHJ mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati dan wakil bupati serta seluruh masyarakat Rokan Hulu atas kepercayaan serta mengharapkan dukungan penuh sehingga kedepan Potensi Sumber daya alam khususnya sektor Perkebunan ini dapat kita gali secara maksimal," Jelas Imran Tambusai kepada nawacitapost.com melalui pers releasenya, Rabu, (22/4/2026).
"Semoga allah SWT Tuhan yang Maha kuasa memberikan kekuatan dan kemudahan serta kekompakan semua elemen anak negeri dalam upaya Bersama Membangun Negeri." pungkasnya mengakhiri.