NAWACITAPOST.COM - Sejumlah alumni dari berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) di Jawa Barat yang tergabung dalam 'Rumah Bersama Alumni Jabar' (RBA Jabar) menolak hasil Pilpres 2024 yang dianggap penuh dengan kecurangan.
Mereka juga mendukung penggunaan hak angket DPR untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden tersebut.
Pernyataan sikap ini diinisiasi oleh alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) serta dihadiri oleh alumni dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Parahyangan (Unpar), serta A2B sebagai perwakilan alumni. Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Atmo Arif, seorang alumni ITB.
Baca Juga: Profil Choi Gyu Ri, Pemain Marry My Husband yang Memukau Penonton!
Koordinator RBA Jabar, Budi Herwansyah menegaskan empat poin penting dalam pernyataan sikap mereka. Pertama, mereka menolak hasil Pilpres 2024 karena dianggap penuh dengan kecurangan, ketidakadilan, intervensi, intimidasi, dan ancaman.
Kedua, mereka mendesak DPR RI segera melaksanakan hak angket untuk melakukan investigasi atas dugaan keberpihakan pemerintah kepada salah satu paslon, seperti dalam bentuk politisasi bansos dan pengerahan aparatur pemerintah.
Ketiga, RBA Jabar menyatakan mosi tidak percaya kepada penyelenggara pemilu, yang terbukti dengan carut marutnya pelaksanaan pemilu dan proses penghitungan Sirekap.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Pabar Lantik dan Ambil Sumpah 9 Anggota MPD Notaris Kota/Kabupaten Sorong
Keempat, mereka menyatakan akan bergabung dengan semua kekuatan masyarakat sipil yang sekarang sedang melakukan perlawanan terhadap praktik kejahatan Pilpres 2024 yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh penyelenggara pemilu dan pemerintah.
"Dengan demikian, pernyataan sikap Rumah Bersama Alumni Jawa Barat ini disampaikan ke publik, sebagai perjuangan menjaga marwah demokrasi yang sudah dinodai oleh kepentingan melanggengkan kekuasaan, dan ini merupakan pengkhianatan terhadap amanat dari reformasi tahun 98," pungkasnya.
Sebelumnya, Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan beserta partai pengusung Koalisi Perubahan mendukung penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Anies Baswedan menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Ganjar Pranowo untuk menggulirkan hak angket tersebut, mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar dan mendukung langkah tersebut.