NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menyatukan persepsi serta meningkatkan kesiapan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh mengikuti kegiatan Zoom Meeting Diskusi Implementasi Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kamis, 19 Februari 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan secara nasional oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diikuti oleh Kantor Wilayah dan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia. Bapas Muara Teweh mengikuti kegiatan secara daring dari aula kantor di wilayah Muara Teweh bersama jajaran pejabat struktural dan petugas terkait.
Diskusi difokuskan pada penyamaan pemahaman teknis pelaksanaan tugas pasca diberlakukannya regulasi baru, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme pelayanan tahanan, pemenuhan hak-hak warga binaan, serta penyesuaian administrasi dan sistem kerja pemasyarakatan.
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Serahkan Bansos Rp 3 M untuk Warga Sidoarjo
Keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bentuk atensi pimpinan dalam memastikan seluruh jajaran memahami arah kebijakan serta mampu mengimplementasikannya secara profesional di lapangan.
Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa forum diskusi nasional ini sangat strategis dalam memperkuat kualitas pelaksanaan tugas.
“Melalui kegiatan ini, jajaran kami mendapatkan pemahaman yang komprehensif sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan selaras dengan kebijakan pusat. Ini penting agar layanan pemasyarakatan tetap profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Penuh Khidmat, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Laksanakan Salat Tarawih Berjamaah
Ia menambahkan bahwa hasil kegiatan akan segera ditindaklanjuti melalui penguatan koordinasi internal serta penyesuaian teknis pelaksanaan tugas di lingkungan kerja.
Melalui partisipasi aktif dalam Zoom Meeting ini, Bapas Muara Teweh menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP, sekaligus memastikan pelayanan dan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan berjalan optimal, adaptif, dan humanis.
(Humas Bapas Muara Teweh)