nasional

OJK Tindak Tegas Bank yang Salurkan Kredit Lewat Pinjol Tanpa Prudence

Jumat, 23 Februari 2024 | 11:42 WIB
Gedung OJK. (MNI)

Bank digital PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) juga menyalurkan kredit menggunakan skema channeling dengan tetap menjaga risiko kredit. Melalui kolaborasi dengan pinjol, bank-bank dapat berbagi risiko dan menganalisis risiko calon nasabah melalui teknologi yang diterapkan oleh partner, sehingga dapat lebih efisien dalam penyaluran kredit.

Baca Juga: WBP Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Melaksanakan Giat Membaca di Perpustakaan

OJK menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap bank yang memiliki konsentrasi eksposur bisnis fintech yang tinggi namun tidak prudent. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyaluran kredit melalui fintech lending dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Halaman:

Tags

Terkini