Kamis, 4 Juni 2026

6 langkah strategis OJK dalam upaya memperkuat Sektor Jasa Keuangan

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Rabu, 21 Februari 2024 | 04:15 WIB
OJK Meluncurkan Serangkaian Langkah untuk Memperkuat Sektor Jasa Keuangan (Istimewa)
OJK Meluncurkan Serangkaian Langkah untuk Memperkuat Sektor Jasa Keuangan (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan serangkaian langkah baru dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sektor jasa keuangan.

Langkah-langkah ini sejalan dengan komitmen OJK untuk memulihkan kepercayaan publik tidak hanya melalui pengawasan terpadu, tetapi juga dengan meningkatkan integritas pasar guna memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen di industri jasa keuangan.

Hal ini dilaporkan saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar di Jakarta, Selasa (20/2/2024) yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti Sidoarjo

Peningkatan kepercayaan publik dianggap sebagai aspek fundamental dalam sistem keuangan yang berfungsi dengan baik, yang pada akhirnya diharapkan akan mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan secara berkelanjutan.

Berikut adalah beberapa poin utama dari langkah-langkah yang diambil oleh OJK:

1. Penyelesaian Cepat terhadap Institusi Keuangan Bermasalah

OJK sedang mempercepat penyelesaian bagi institusi keuangan yang mengalami masalah, termasuk melalui upaya penegakan hukum untuk menegakkan integritas pasar. Langkah-langkah ini mencakup penerapan sanksi administratif secara lebih ketat untuk mencegah pelanggaran di masa depan dan mengurangi pelanggaran integritas dan ketentuan.

Baca Juga: OJK Periksa Kelayakan Kerjasama Pembiayaan ITB dan Danacita

2. Perluasan Perlindungan Investor

OJK akan memperluas cakupan dana perlindungan pemodal untuk meliputi nasabah reksa dana dan SCF. Perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan skema kontribusi serta klaim terhadap Dana Perlindungan Pemodal yang sesuai dengan kebutuhan industri pasar modal.

3. Penguatan Pengawasan Transaksi Saham

OJK akan meningkatkan pengawasan terhadap transaksi saham, khususnya terhadap saham-saham yang baru terdaftar di Bursa Efek.

4. Penyusunan Pedoman Sanksi yang Seragam

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini