Baca Juga: Peningkatan Literasi: OJK dan TPAKD Kukuhkan Tim di Delapan Kabupaten/Kota Jawa Timur
OJK sedang menyusun pedoman sanksi yang seragam di seluruh lingkungan organisasinya, dengan tujuan untuk menciptakan konsistensi dalam penegakan sanksi di semua sektor yang diawasi oleh OJK.
5. Akselerasi Implementasi Peraturan Perlindungan Konsumen
OJK akan mempercepat implementasi peraturan perlindungan konsumen untuk memastikan kepatuhan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan penyelesaian pengaduan konsumen. Langkah ini juga mencakup penguatan mekanisme penyelesaian sengketa dan kerja sama dengan instansi terkait.
6. Penguatan Pengawasan Perilaku Pasar
OJK akan memperkuat pengawasan terhadap perilaku pasar oleh PUJK serta meningkatkan peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk memberantas kegiatan keuangan ilegal. Upaya juga akan dilakukan untuk meningkatkan edukasi keuangan, terutama di kalangan masyarakat yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen OJK dalam memastikan kestabilan dan integritas sektor jasa keuangan, serta perlindungan yang memadai bagi semua pihak yang terlibat. ***
Artikel Terkait
Perkuat Pengawasan dan Proteksi Konsumen, OJK Luncurkan Rencana Strategis 'Peta Jalan PEPK 2023-2027'
Peningkatan Literasi: OJK dan TPAKD Kukuhkan Tim di Delapan Kabupaten/Kota Jawa Timur
OJK Periksa Kelayakan Kerjasama Pembiayaan ITB dan Danacita
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti Sidoarjo