Jumat, 5 Juni 2026

6 langkah strategis OJK dalam upaya memperkuat Sektor Jasa Keuangan

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Rabu, 21 Februari 2024 | 04:15 WIB
OJK Meluncurkan Serangkaian Langkah untuk Memperkuat Sektor Jasa Keuangan (Istimewa)
OJK Meluncurkan Serangkaian Langkah untuk Memperkuat Sektor Jasa Keuangan (Istimewa)

Baca Juga: Peningkatan Literasi: OJK dan TPAKD Kukuhkan Tim di Delapan Kabupaten/Kota Jawa Timur

OJK sedang menyusun pedoman sanksi yang seragam di seluruh lingkungan organisasinya, dengan tujuan untuk menciptakan konsistensi dalam penegakan sanksi di semua sektor yang diawasi oleh OJK.

5. Akselerasi Implementasi Peraturan Perlindungan Konsumen

OJK akan mempercepat implementasi peraturan perlindungan konsumen untuk memastikan kepatuhan dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan penyelesaian pengaduan konsumen. Langkah ini juga mencakup penguatan mekanisme penyelesaian sengketa dan kerja sama dengan instansi terkait.

Baca Juga: Perkuat Pengawasan dan Proteksi Konsumen, OJK Luncurkan Rencana Strategis 'Peta Jalan PEPK 2023-2027'

6. Penguatan Pengawasan Perilaku Pasar

OJK akan memperkuat pengawasan terhadap perilaku pasar oleh PUJK serta meningkatkan peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk memberantas kegiatan keuangan ilegal. Upaya juga akan dilakukan untuk meningkatkan edukasi keuangan, terutama di kalangan masyarakat yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen OJK dalam memastikan kestabilan dan integritas sektor jasa keuangan, serta perlindungan yang memadai bagi semua pihak yang terlibat. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini