Bank digital PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) juga menyalurkan kredit menggunakan skema channeling dengan tetap menjaga risiko kredit. Melalui kolaborasi dengan pinjol, bank-bank dapat berbagi risiko dan menganalisis risiko calon nasabah melalui teknologi yang diterapkan oleh partner, sehingga dapat lebih efisien dalam penyaluran kredit.
Baca Juga: WBP Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Melaksanakan Giat Membaca di Perpustakaan
OJK menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap bank yang memiliki konsentrasi eksposur bisnis fintech yang tinggi namun tidak prudent. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyaluran kredit melalui fintech lending dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Artikel Terkait
OJK Periksa Kelayakan Kerjasama Pembiayaan ITB dan Danacita
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti Sidoarjo
6 langkah strategis OJK dalam upaya memperkuat Sektor Jasa Keuangan
OJK Tinjau Stabilitas Sektor Jasa Keuangan dan Pasar Modal Indonesia
Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Apresiasi OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Kepada Mahasiswa