nasional

OJK Tindak Tegas Bank yang Salurkan Kredit Lewat Pinjol Tanpa Prudence

Jumat, 23 Februari 2024 | 11:42 WIB
Gedung OJK. (MNI)

NAWACITAPOST.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menindak tegas bank yang memiliki eksposur tinggi dalam penyaluran kredit melalui fintech lending atau pinjol, namun tidak menjalankan prinsip kehati-hatian.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK secara proaktif mengawasi tren fintech, terutama dalam pembiayaan melalui skema channeling oleh bank, termasuk bank digital.

Fokus pengawasan mencakup analisis risiko dan evaluasi eksposur bank untuk memastikan praktik manajemen risiko yang baik serta kecukupan pencadangan.

Baca Juga: Alasan Generasi Muda Rentan Terhadap Investasi Bodong dan Pinjol

OJK juga mendorong bank untuk terus melakukan diversifikasi dan peningkatan kualitas portofolio kredit. Bank juga dituntut meningkatkan transparansi serta komunikasi dengan nasabah untuk membangun kepercayaan.

Selain itu, bank dituntut untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko dan kehati-hatian dalam menggunakan layanan pinjol. "Mereka (bank) itu bukan fintech, tidak boleh mereka tidak hati-hati dalam menyalurkan kredit," kata Dian, dikutip Jumat (23/2/2024).

Sementara itu, perbankan terus menggaet kerja sama dengan pinjol dalam penyaluran kredit. Berdasarkan data Statistik Fintech Lending yang dirilis OJK, outstanding kredit pinjol yang bersumber dari bank mencapai Rp30,35 triliun pada Desember 2023, naik 45,56% secara tahunan.

Baca Juga: Yasonna Laoly: Ada Upaya Pencurian Suara PDIP untuk Loloskan Partai Tertentu

Namun, kredit macet di industri pinjol juga mengalami peningkatan. Rasio kredit macet 90 hari atau TWP90 pinjol meningkat dari 2,78% pada Desember 2022 menjadi 2,93% pada Desember 2023. Nilai kredit macet di atas 90 hari pinjol juga naik 22,35%, dari Rp1,42 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp1,74 triliun pada Desember 2023.

Beberapa pinjol bahkan mencatatkan tingkat keberhasilan bayar 90 hari atau TKB90 di bawah industri, seperti PT Investree Radhika Jaya (Investree) dengan TKB90 hanya 83,56%.

Beberapa bank seperti PT Bank Jago Tbk. (ARTO) dan PT Bank Seabank Indonesia telah menjalankan skema channeling dengan pinjol. Bank Jago, misalnya, telah menjalankan penetrasi bisnis melalui kerja sama dengan 38 mitra, termasuk pinjol seperti AdaKami, Kredit Pintar, dan Atome.

Baca Juga: Machiavelli Van Java Dalang Kehancuran Demokrasi di Indonesia

Namun, Bank Jago memastikan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam memilih mitra pinjol agar dapat menjaga kualitas penyaluran kredit.

Seabank juga mengandalkan skema channeling melalui kerja sama dengan pinjol seperti AdaKami, Rupiah Cepat, hingga EasyCash. Melalui kerja sama ini, Seabank berkomitmen untuk memberikan dana maksimal Rp300 miliar kepada pinjol.

Halaman:

Tags

Terkini