nasional

Komite Sekolah SMKN 56 Jakarta Gelar Acara Bertajuk Kolaborasi Sekolah dengan Insan Pers

Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:25 WIB
Kesit Budi Handoyo dalam acara diskusi panel antara guru dengan insan Pers di SMKN 56 Jakarta



Jakarta, Nawa Cita Post.com-  Komite sekolah SMKN 56 Jakarta bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) DKI Jakarta menggelar dialog interaktif bertemakan Kolaborasi Sekolah dengam Insan Pers, Selasa ( 28/10/2028).

Acara yamg berlangsung di ruang Multi Media SMKN 56 Jakarta dihadiri oleh  Kepala  seksi SMK Jakarta  Utara 1 Rachiman, Kepala Sekolah SMKN 56 Jakarta Ngadina, S.Pd dan  puluhan Kepala Sekolah serta guru yang ada di wilayah Jakarta.

Nampak hadir sebagai  pembicara diantaranya Ketua PWI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, Sekjen PWI DKI  Jakarta Arman Suparman serta Tubagus Adi sebagai kasie bidang kerja sama PWI DKI  Jakarta 

Acara yang membahas  perihal kolaborasi positif antara insan pers dengan  sekolah mendapat sambutan antusias dari  peserta.

Sunarno wakil ketua komite sekoah SMKN 56 Jakarta mengatakan bahwa, kegiatan ini murni inisiasi  komite sekolah SMKN 56 Jakarta.

"Terima kasih kepala sekolah SMKN 56 yang telah memfasilitasi acara ini, semoga hubungan baik antar wartawan terutama PMI dan sekolah menghasilkan kolaborasi positif ," katanya.

Sementara itu dalam paparanya  Kesit Budi Handoyo  menjelaskan, setiap  wartawan harus paham benar mengenai kode etik jurnalistik dan kebebasan pers, selalu bertindak sesuai aturan perundang  undangan.

"Wartawan itu harus benar - benar menjunjung tinggi  kode etik di lapangan jangan petantang petenteng dan membuat narasumber takut  harus saling menghormati privasi narasumber  dan tentunya seorang wartawan harus jelas perusahaan tempatnya bekerja jangan pernah meminta imbalan ke narasumber," katanya.

Kesit menambahkan bahwa jika wartawan  yang berinduk kepada PWI meminta uang atau imbalan PWI tidak segan untuk segera mencabut keanggotaaanya.

"PWI  harus menjaga integritas dan indipendensi wartawan jika ada yang meminta imbalan silahkan laporkan dan kami akan tindak lanjuti," tambah Kesit.

Tags

Terkini