nasional

Setelah Jakarta, Kemenhub Bakal Terapkan Sistim Ganjil Genap di Kota Lain

Kamis, 3 Januari 2019 | 11:50 WIB
Jakarta NAWACITA - Penerapan sistim ganjil genap di wilayah ibukota teryata mendapat respon positif sebagai cara mengurangi kemacetan. Tak sekedar akan meneruskan dan memperpanjang kebijakan ini, namun Kementerian Perhubungan bahkan akan mendorong wilayah lain di sejumlah kota besar agar mulai memikirkan untuk menerapkan sistim ini.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dedi Budi Setiadi menuturkan, beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari pemberlakuan sistim ganjil genap, pertama, menyangkut masalah kelancaran pada saat berlangsungnya Asian Games. Al hasil, ternyata banyak dari masyarakat memberi respon yang positif dengan kebijakan tersebut.

"Kami dengan Korlantas Polri sekarang sedang mendorong beberapa kota-kota besar di Indonesia untuk mulai memikirkan masalah pembatasan kendaraan. Artinya, harus ada manajemen lalu lintas yang diterapkan di setiap kota-kota besar, karena pertumbuhan kendaraan sangat cepat, terutama roda dua, tetapi tidak diimbangi dengan peningkatan pembangunan infrastuktur. Bisa dikatakan, ada jalan tol tetapi tidak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan yang agak cepat melaju," papaar Dedi di Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Dedi menjelaskan, bila sistim ganjil genap ini diberlakukan, maka pihaknya bisa mengontrol masalah manajemen rekayasa yang diberlakukan di semua kota-kota besar di Indonesia, sehingga kapasitas jalan yang sudah ada dapat dioptimalkan dengan baik.
Caranya, kata dia, adalah dengan manajemen yang salah satunya dengan pembatasan ganjil-genap atau bisa juga diterapkan parkir yang berbeda tidak plat.

"Kami juga sudah mengundang beberapa kepala dinas perhubungan provinsi maupun kepala dinas perhubungan kabupaten kota, dan nanti akan saya sampaikan secara terus menerus sudah mulai memikirkan kota-kota yang kondisi jalannya sudah banyak mulai macet kemudian kapasitas jalan mulai berkurang dan sebagainya itu sudah mulai memikirkan manajemen lalu lintas apa yang pas, apakah manajemen rekayasa dengan pengautran perilaku terhadap lalu lintasnya atau pembatasan seperti di Jakarta ini," pungkasnya.

Dedi berharap Jakarta sebagai salah satu Role Model untuk kota-kota besar yang ada di Indonesia untuk juga memikirkan menyangkut masalah manajemen lalu lintas.

"Dengan pengaturan gubernur Nomor 155 tahun 2018 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap, dengan mulai diberlakukan pada tanggal 2 Januari ini memang tidak secara setiap waktu diberlakukan itu hanya untuk jam 6-10 pagi dan juga jam 4 sore sampai dengan jam 8 malam," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk kota-kota seperti Jakarta dan untuk jalan-jalan protokol tertentu, harus diterapkan dengan manajemen ganjil-genap.

Tags

Terkini