nasional

Elektabilitas Prabowo-Gibran Terus Meningkat di Jawa Timur, Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Anjlok

Selasa, 6 Februari 2024 | 21:32 WIB
Prabowo-Gibran (X)

NAWACITAPOST.COM - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memperoleh elektabilitas yang signifikan di Jawa Timur, mencapai 60,1% dengan tren yang terus naik.

Data ini diungkapkan melalui hasil survei terbaru dari Poltracking Indonesia yang berjudul 'Peta Suara Pilpres di Provinsi Penentu: Siapa Pemenang di Jawa Timur?', yang dirilis pada Selasa (6/2).

Survei yang dilakukan dalam rentang waktu 25-31 Januari tersebut menunjukkan bahwa Prabowo-Gibran mengungguli dua pasangan calon lainnya, yaitu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin, dengan perolehan suara masing-masing sebesar 17,2% dan 14,9%.

Baca Juga: Wisata Saloka Theme Park Semarang, Serunya Libur Panjang dengan Berbagai Wahana dan Pengalaman Tak Terlupakan

Menurut Poltracking Indonesia, tren elektoral Prabowo Subianto di Jawa Timur telah konsisten mengalami peningkatan sejak Juni 2023.

Kenaikan signifikan terjadi dari bulan September 2023 hingga Januari 2024 sebesar 19,5%, terutama setelah Prabowo Subianto dipastikan akan berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka.

Survei tersebut juga menunjukkan bahwa elektabilitas pasangan Anies-Muhaimin cenderung stabil, sementara pasangan Ganjar-Mahfud mengalami penurunan.

Baca Juga: Penasehat Utama PIPAS Resmikan Ruang Kerja Jemari LPP Sungguminasa

Kekuatan elektabilitas pasangan Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebar di beberapa wilayah, termasuk Arek, Mataraman, Tapal Kuda, dan Pantura.

Di sisi lain, wilayah pemilih Madura menjadi kompetitif antara pasangan Anies-Muhaimin dan Prabowo-Gibran.

Poltracking Indonesia melakukan survei di 11 Daerah Pemilihan (Dapil) DPR RI Jawa Timur dengan melibatkan 8000 responden.

Baca Juga: Kalapas Kelas IIA Sibolga Sambut Kedatangan Kakanwil Kemenkumham Sumut

Metode survei yang digunakan adalah stratified multistage random sampling dengan margin of error sebesar +/- 1,1 persen pada tingkat kepercayaan 95%.

Pengambilan sampel pada setiap dapil dilakukan dengan memperhatikan keterwakilan seluruh kecamatan yang ada di dapil tersebut, sambil mempertimbangkan proporsi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap kabupaten/kota.

Tags

Terkini