nasional

Bapas Muara Teweh Ikuti Pengembangan Focal Point Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI

Selasa, 30 September 2025 | 10:08 WIB
Petugas Bapas Muara Teweh Saat Mengikuti Kegiatan Pengembangan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik

NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh mengikuti kegiatan Pengembangan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik melalui Pembentukan Focal Point, yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Senin (29/9/2025).

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Hotel Alltrue Palangka Raya dan melalui platform Zoom Meeting.
Acara ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah serta UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menjelaskan bahwa Ombudsman berperan sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik.

Baca Juga: Penguatan Tugas dan Fungsi, Karutan Rantau Siap Wujudkan Layanan Pemasyarakatan Berintegritas

Menurutnya, keberadaan focal point sangat penting untuk memperkuat kerja sama antara Ombudsman dengan instansi penyelenggara pelayanan publik, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Focal point ini akan menjadi pejabat penghubung yang memastikan koordinasi penanganan pengaduan masyarakat, percepatan tindak lanjut laporan, serta monitoring pelaksanaan rekomendasi Ombudsman,” jelas Jemsly.

Ia menambahkan, Ombudsman juga menilai bahwa predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) pada unit kerja harus sejalan dengan konsistensi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Jika laporan tidak ditindaklanjuti, maka predikat tersebut bisa gugur.

Baca Juga: Polda Jatim Bantu Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan Pesantren di Sidoarjo

Melalui pembentukan focal point, diharapkan terbangun jaringan pengawasan yang lebih kuat, koordinasi yang lebih efektif, serta langkah pencegahan maladministrasi yang lebih terukur di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Tags

Terkini