NAWACITAPOST.COM - Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melakukan kegiatan penelitian kemasyarakatan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh. Kamis, 11 September 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait program integrasi sosial warga binaan.
Penelitian kemasyarakatan ini dilakukan dalam rangka memberikan rekomendasi yang objektif mengenai kelayakan WBP untuk mengikuti program reintegrasi, seperti asimilasi, pengampunan bersyarat, cuti menjelang bebas, atau cuti bersyarat.
“Kami selalu mendukung tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan terpadu. Dengan adanya Litmas yang komprehensif, proses integrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku”, ujar M. Ading Saidhy, Kepala Bapas Muara Teweh.
Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan, David Frima Negara, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala sesuai permintaan dari Lapas dan berdasarkan pengajuan integrasi dari warga binaan.
“Kami memastikan bahwa proses penelitian dilakukan secara objektif, aspek kepribadian, latar belakang sosial, serta potensi reintegrasi warga binaan di tengah masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Persiapan Pematangan Lahan Baru, Karutan Humbang Hasundutan Pantau Lahan Kosong Belakang Rutan
Diharapkan, hasil Litmas ini dapat menjadi pijakan yang kuat bagi Lapas dalam merekomendasikan integrasi program serta mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan ketika mereka kembali ke masyarakat.
(Humas Bapas Muara Teweh)