NAWACITAPOST.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, Bersama Ka.KPR, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Staff dan Taruna melakukan audiensi dengan Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H, M.H, Selasa (05/08).
Pertemuan di Kantor Bupati TTS ini, membahas pelaksanaan teknis pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Audiensi ini merupakan bagian dari koordinasi yang dilakukan Rutan Humbang Hasundutan sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga: Panen Raya Jagung di Rutan Larantuka, Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan dan Asimilasi WBP
Ditjenpas menginstruksikan agar upacara pemberian Remisi Umum dilaksanakan serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), dengan kehadiran pimpinan daerah secara langsung.
“Kami menyampaikan undangan resmi kepada Bapak Bupati dan kami sangat berharap bapak dapat hadir dan menyerahkan langsung Remisi Umum kepada Warga Binaan kami pada 17 Agustus mendatang. Kehadiran Bapak menjadi bentuk dukungan konkret terhadap pembinaan yang kami jalankan,” ujar Ucok.
Bupati Humbang Hasundutan menyambut baik undangan tersebut dan menyatakan kesediaannya hadir dalam kegiatan di Rutan Humbang Hasundutan.
Baca Juga: Rutan Larantuka Gelar Apel Pagi serta Penyematan Pangkat dan Parade CPNS
“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan perilaku Warga Binaan. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mendukung penuh upaya pembinaan ini,” tegas Oloan.
Upacara pemberian Remisi Umum direncanakan digelar di Rutan Humbang Hasundutan pada 17 Agustus 2025, dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait lainnya.
Ratusan Narapidana diperkirakan akan menerima pengurangan masa pidana pada momen tersebut.
Baca Juga: Tiga Anak Jadi Korban, Polsek Tualang Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan
Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Humbang Hasundutan untuk memastikan pelaksanaan remisi berjalan tertib, khidmat, dan memberi semangat baru bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri.
(Humas Rumbahas)