NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Larantuka menggelar kegiatan Panen Raya Jagung di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Senin (04/08).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional serta bentuk nyata implementasi program asimilasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Panen raya ini dilaksanakan usai apel pagi, diikuti oleh seluruh jajaran petugas Rutan. Kepala Rutan, Loviga F. Sembiring, memimpin langsung kegiatan ini didampingi oleh Kepala KPR, Remigius Lelang, serta Plt. Kasubsi Pelayanan Tahanan.
Baca Juga: Program Pembinaan, Lapas Gunungtua Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Laundry
Kegiatan diawali dengan peninjauan lahan jagung yang telah siap panen, kemudian dilanjutkan dengan pemetikan hasil panen secara bersama-sama.
Dalam sambutannya, Karutan Loviga F. Sembiring menyampaikan bahwa panen raya ini merupakan bagian dari dukungan Rutan Larantuka terhadap program ketahanan pangan yang diinstruksikan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen Pemasyarakatan.
"Selain untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan asimilasi warga binaan, agar mereka siap kembali dan berkontribusi secara produktif di tengah masyarakat," ujar Loviga.
Baca Juga: Desa Bakung Pringgodani Kecamatan Balongbendo Sidoarjo Dapat Bantuan Pompa Air
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan WBP dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan dan semangat kemandirian.
“Dengan kegiatan ini, kita harap WBP bisa belajar dan berkontribusi langsung terhadap program yang menjadi perhatian Presiden, yaitu ketahanan pangan nasional,” lanjutnya.
Usai panen, hasil jagung yang diperoleh langsung dijual kepada pemborong yang sebelumnya telah menjalin koordinasi dengan pihak Rutan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
Baca Juga: Warga Tanjungsari Kawal Sidang Pembunuhan Ipat Fatimah: Tuntutan Keadilan Menggema di PN Serang
Melalui kegiatan ini, Rutan Larantuka berharap terus mendapat dukungan, arahan, dan petunjuk dari pimpinan pusat serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, guna meningkatkan efektivitas pembinaan dan kontribusi pemasyarakatan dalam program nasional.
(Humas Rutan Larantuka)