NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Muara Teweh memperkuat perlindungan hukum bagi para tahanan, dengan menjalin kerja sama resmi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Barito.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini digelar pada Sabtu, 21 Juni 2025 di Aula Lapas Muara Teweh.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Lapas Muara Teweh (Halasson Sinaga) seluruh pejabat struktural. Sementara itu, dari pihak LBH hadir langsung pimpinan LBH Pijar Barito (Kotdin Manik).
Baca Juga: Tiga Orang Tewas dalam Serangan Rudal Iran ke Beersheba Jelang Gencatan Senjata
Kolaborasi ini bertujuan memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada para tahanan yang membutuhkan layanan advokasi selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Muara Teweh.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan hak-hak hukum bagi setiap warga binaan,” ujar Kalapas usai penandatanganan.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Muara Teweh dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Baca Juga: Progeram ketahanan Pangan Desa Suwaluh Asta Cita Swasembada Pangan Polri Cinta Petani
Usai penandatanganan PKS, dilanjutkan dengan sosialisasi pemberdayaan masyarakat yang kali ini membahas sosialisasi tindak pidana penganiayaan untuk Tahanan.
(Humas Lapas Muara Teweh)