nasional

Dalam Waktu Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Majalengka Amankan Sembilan Tersangka Kasus Narkoba    

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:38 WIB
Polres Majalengka berhasil mengamankan sembilan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. (Defri)

"Ancaman hukumannya di atas minimal lima tahun, bahkan bisa mencapai 12 hingga 20 tahun penjara," tandas AKBP Willy Andrian.

(Defri)

 

Halaman:

Tags

Terkini